Terapi Ikan Berisiko Terjadinya Amputasi, Ini Penjelasannya

1 day ago 3
Terapi Ikan Berisiko Terjadinya Amputasi, Ini Penjelasannya Terapi ikan.(freepik.com)

Terapi ikan atau fish pedicure merupakan salah satu pengobatan alternatif yang dilakukan dengan bantuan ikan untuk eksfoliasi kulit atau memakan sel-sel kulit mati seseorang. Terapi ikan yang menghadirkan sensasi geli saat ikan-ikan menghinggapi kaki ini bertujuan untuk  melembutkan kulit. 

Akan tetapi, ternyata terapi ikan berisiko terhadap kesehatan. Hal itu disampaikan oleh dr. Ika Mariani Ratna Devi, Sp.PD, seorang dokter penyakit dalam.

"Terapi ikan ini banyak digunakan karena dipercaya bisa memakan yang namanya sel kulit mati dan bisa menjadi memperbaiki kulit-kulit yang menebal," tutur dr Devi, melalui Instagram pribadinya @dokterikadevi.

"Tapi Anda tahu nggak? Ternyata ada kasus pada saat penggunaan terapi ikan ini mengakibatkan terjadinya resiko amputasi," sambungnya.

ORANG YANG TIDAK DISARANKAN TERAPI IKAN
Dr Ika menyampaikan ada beberapa orang yang tidak disarankan untuk terapi ikan. Berikut beberapa orang yang tidak disarankan melakukan terapi ikan.

1. Orang dengan luka Gores
Seseorang yang memiliki luka gores pada kaki tidak disarankan untuk melakukan terapi ikan. Oleh karena itu, dr Ika menghimbau untuk memperhatikan apakah ada luka gores pada kaki sebelum hendak melakukan terapi ikan.

2. Orang dengan Kadar Gula Tidak Terkontrol
Lalu, orang yang mempunyai kadar gula tidak terkontrol. "Kenapa? Kalau kadar gula tidak terkontrol, kemudian timbul luka bisa mengakibatkan terjadinya risiko infeksi, bahkan terjadi pneumonia, terjadi penyebaran bakteri ke seluruh tubuh, mengakibatkan kondisi fatal," ungkap dr Ika.

3. Masalah Kesehatan pada Kuku
Dr Ika menyebut ada penelitian yang menemukan bahwa terapi ikan bisa mengakibatkan masalah kesehatan pada kuku.

"Jadi selang setelah beberapa bulan penggunaan terapi ikan, kuku menjadi menghitam, ataupun pada beberapa kasus kuku menjadi lepas," katanya.

"Karena kalau Anda memutuskan untuk terapi ikan, tentunya Anda harus memilih tempat yang steril, tempat yang bersih, dan memang tesertifikasi," sambungnya. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |