
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai Mahkamah Konstitusi (MK) teledor dan mencuri kedaulatan rakyat dengan mengeluarkan putusan pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal. Surya dengan tegas menolak putusan itu.
"Oh ini sudah jelas, MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat. Maka NasDem tidak ragu menyatakan tidak setuju dengan putusan MK," tegas Surya pada acara Pelantikan DPW, Sayap, dan Badan Partai NasDem di Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (5/7/2025).
Surya menambahkan, NasDem sangat terusik dengan putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah ini. Menurut dia, putusan ini membangun kesadaran akan kemurnian konstitusi. "NasDem berani menyatakan MK amat sangat salah," tegas dia.
Ia pun heran dengan MK yang sejatinya diisi orang-orang hebat dan pemikir-pemikir hebat. Namun, para hakim konstitusi justru mengambil langkah yang teledor dengan memutuskan pemisahan pemilu nasional dan daerah.
"Kita juga bingung mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, tapi demikian? Kita bertanya-tanya apa yang menyebabkan putusan itu terjadi? Apakah ada pengaruh dari mana?" kata dia.
Memerintahkan jeda waktu
MK, Kamis (26/6), mengabulkan sebagian permohonan Perludem dalam Perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang amarnya memerintahkan ada jeda waktu antara pemilu nasional dan lokal.
MK memutuskan bahwa pemilu anggota DPRD dan kepala/wakil kepala daerah (pemilu lokal) digelar 2 atau 2,5 tahun sejak pelantikan anggota DPR, DPD, dan presiden/wakil presiden terpilih (pemilu nasional). (MTVN/I-1)