Revisi UU Pemilu Momentum Dongrak Skor Indeks Demokrasi Indonesia

1 week ago 10
Portal Berita Live Malam Jitu Online
Revisi UU Pemilu Momentum Dongrak Skor Indeks Demokrasi Indonesia Ilustrasi(MI/Tiyok)

PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) dilatarbelakangi oleh praktik penyimpangan yang terjadi selama penyelenggaraan pemilu tahun lalu. Upaya merevisi regulasi seputar pemilihan yang berlangsung di DPR saat ini dapat menjadi upaya mendongkrak nilai Indonesia pada tahun depan.

"Sekarang ada momen revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada. Ini harusnya jadi momen untuk membuat pemilu kita diarahkan ke tujuan kita berpemilu," jelas Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati kepada Media Indonesia, Rabu (5/3).

Baginya, revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada jangan hanya dijadikan ajang mendiskusikan hal-hal teknis dan variabel dalam kontestasi pemilihan saja. Lebih jauh, Khoirunnisa berharap agar momentum tersebut menjadi kesempatan pembentuk undang-undang memperbaiki regulasi soal aktor pemilu, termasuk partai politik.
Ia berpendapat, turunnya skor dan peringkat Indonesia pada indeks demokrasi 2024 terjadi karena rangkaian pemilu maupun pilkada pada tahun lalu diwarnai praktik cawe-cawe, distribusi bantuan sosial yang masif dari pemerintah, dan penyimpangan regulasi.
"Di pemilu lalu ada pesoalan etika yang muncul, profesionalisme penyelenggara pemilu, kepatuhan terhadap kerangka hukum yang memang berkaitan dengan budaya politik kita yang belum baik," terang Khoirunnisa.
Diketahui, skor Indonesia tahun ini adalah 6,44, turun 0,09 dibanding rilis tahun lalu. Sejalan dengan itu, peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 juga mengalami penurunan dibanding 2023. Tahun ini, Indonesia berada di peringkat 59, sementara tahun lalu 56 dari 167 negara yang disurvei.

Adapun indikator penyusun indeks demokrasi Indonesia 2024 terdiri dari proses pemilu dan pluralisme (7,92), fungsi pemerintahan (6,79), partisipasi politik (7,22), kebebasan sipil (5,00), dan budaya politik (5,29).

Dari kelimanya tersebut, indikator yang mengalami penurunan tajam dari tahun lalu adalah fungsi pemerintahan. Tahun lalu, EIU memberikan nilai 7,86. Nilai kebebasan sipil Indonesia pada indeks tahun ini juga turun dari tahun lalu, yakni 5,29. 

Sementara nilai indikator proses pemilu dan pluralisme serta partisipasi politik tidak mengalami perubahan, indikator budaya politik Indonesia tahun ini justru mengalami peningkatan nilai dari tahun sebelumnya yang hanya 4,38. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |