Pramono Teken Pergub yang Wajibkan Setiap RT Miliki 1 Alat Pemadam Api

3 hours ago 1
Pramono Teken Pergub yang Wajibkan Setiap RT Miliki 1 Alat Pemadam Api Ilustrasi.(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program 1 RT 1 alat pemadam api ringan (APAR). Pergub ini dibuat untuk mengantisipasi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

"Saya barusan menandatangani Pergub tentang APAR. Saya yakin mungkin di sini belum semua RT itu setiap RT 1 APAR. Karena pemerintah DKI memang menyiapkan untuk itu," kata Pramono dalam peninjauannya di lokasi kebakaran Kapuk Muara, Penjaringan, Jakut, Minggu (8/6).

Percepat Pengadaan?

Pramono mengatakan, usai penandatanganan Pergub tersebut, pihaknya akan segera mempercepat pengadaan APAR di seluruh RT di Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran besar.

"Dan mudah-mudahan di bulan Agustus ini setiap RT punya 1 APAR. Jadi kalau ada kejadian seperti ini maka cepat untuk bisa ditangani," ujarnya.

Beri Bantuan?

Dalam peninjauan tersebut, Pramono juga turut menyalurkan bantuan bagi para pengungsi yang meliputi perlengkapan mandi, pakaian dalam, kaus, daster, pakaian bayi, popok anak dan dewasa, air mineral, biskuit, serta makanan siap saji sebanyak 2.5000 paket sejak Jumat malam.

Sedangkan fasilitas darurat yang telah disediakan di lokasi pengungsian meliputi toilet umum, toren air bersih, tenda pengungsian, tenda logistik, serta posko kesehatan, dan dapur umum.

"Selain komoditas seperti bantuan-bantuan sebelumnya, diserahkan juga seragam sekolah SD, SMP, dan SMA, tas punggung dan kaos kaki," ucapnya.

Kondisi Pengungsi?

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus memantau kondisi pengungsi dan memastikan seluruh kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga sedang mengkaji langkah lanjutan terkait relokasi sementara serta bantuan jangka menengah bagi korban kebakaran. (Fik/P-3)
 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |