
KETUA Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina mendukung Satgas Antipremanisme yang dibentuk atas perintah langsung Presiden Prabowo Subianto kepada Menkopolkam Budi Gunawan. Demikian juga permintaan Prabowo agar TNI menjaga seluruh personel kejaksaan melalui Panglima TNI Agus Subiyanto, termasuk keinginan UU Perampasan Aset dan Uang Kartal segera disahkan DPR.
"Sebagai anak bangsa kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas dan terukur Presiden Prabowo agar TNI menjaga kejaksaan supaya tidak takut dan pandang bulu dalam memberantas korupsi, juga perintah langsung membentuk Satgas Antipremanisme dan secepatnya mengesahkan UU Perampasan Aset dan Uang Kartal yang tertunda sejak 2008, bahkan saat ini malah tidak masuk Prolegnas Prioritas 2025," ujar Silfester dalam keterangannya, Selasa (20/5).
Tiga langkah Presiden itu dinilai sebagai gebrakan penting untuk menciptakan Indonesia yang efisien, bersih, adil, aman dalam rangka mempercepat kemajuan dan kesejahteraan Indonesia.
Ia melanjutkan bahwa keinginan luhur Prabowo juga terlihat dari pidatona di Kongres IV Pengurus Pusat Tunas Indonesia Raya (Tidar) periode 2025–2030, di Jakarta, belum lama ini. Prabowo menegaskan komitmen pemerintah pada pemberantasan korupsi. Presiden meyakinkan bahwa ia tak bakal pandang bulu dalam membasmi korupsi dan berhasil menyelamatkan ratusan triliun rupiah uang negara.
Selain itu, Silfester angkat topi atas semua keberhasilan Prabowo Gibran dalam 6 bulan sesuai janji kampanye yang tercantum dalam Astha Cita menuju Indonesia Emas 2045. (I-2)