Polri Buru Bandar Narkoba Boy dan Kurir Jaringan Koh Erwin

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Polri menerbitkan total 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut penerbitan DPO pertama dilakukan terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy yang juga menyetorkan uang Didik

Eko mengatakan pria kelahiran Bima 31 Desember 1977 itu pernah menyetor uang pengamanan kepada Didik melalui eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Maulangi sebesar Rp1,8 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, DPO diterbitkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Satriawan alias Awan yang merupakan kurir sabu dari jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

"Bahwa DPO atas nama Hamid alias Boy dan DPO atas nama Satriawan alias Awan, saat ini dilakukan pencarian dan pengejaran bersama oleh Petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda NTB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3).

Eko menjelaskan sosok Boy diketahui pihaknya usai memeriksa tersangka Maulangi. Berdasarkan pengakuan Maulangi, pada periode Juni sampai dengan November 2025 telah menerima uang dari Boy Rp1,8 miliar.

"Sebagai bentuk uang atensi, yang kemudian diserahkan kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro
di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota," ujar Eko.

Dalam surat Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, Boy memiliki ciri khusus yakni tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal dan tidak ada ciri-ciri khusus.

Sementara itu, surat Nomor: DPO/24/II/2026 Ditresnarkoba, Satrawan memiliki ciri khusus yakni tinggi badan 160 cm, gigi atas ompong satu di depan, kulit putih, rabut pendek uban agak botak, dan luka besar di kaki.

Selain itu, Bareskrim juga menerbitkan DPO terhadap Ko Andre alias 'The Doctor' yang menjadi sosok pembantu rencana pelarian bandar narkoba Koh Erwin ke Malaysia lewat jalur laut ilegal.

Eko mengatakan Andre juga memiliki jaringan di Riau dan kerap mengedarkan narkoba berupa sabu, happy water hingga vape etomidate.

Andre jug merupakan bandar yang memasukan Cartridge Vape yang memiliki kadar Etomidate dengan merk Ferarri dan Lamborgini.

"Dikirim jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau. Sedangkan untuk Narkotika jenis Sabu pengirimannya kebanyakan menggunakan kargo, di packing di masukan ke dalam boneka dan dibungkus dalam kotak kado," pungkasnya.

(tfq/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |