
POLRES Purbalingga menggagalkan perang sarung yang dilakukan sejumlah remaja dengan sejata tajam di Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga, Jawa Tengah pada Sabtu (1/3) dini hari. Kejadian itu berhasil dicegah berkat kerja sama antara aparat kepolisian dan warga setempat. Sebanyak 10 orang diamankan, disertai dengan sejumlah barang bukti yang berhasil disita.
Kasat Reskrim Polres Purbalingga Ajun Komisaris (AK) Siswanto menjelaskan bahwa aksi pencegahan ini berawal dari informasi adanya sekelompok remaja yang berencana melakukan tawuran di Desa Dawuhan. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Satsamapta yang langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, 10 orang yang diduga akan terlibat tawuran berhasil diamankan.
"Sebagian dari mereka diamankan oleh personel Satsamapta, sementara sebagian lagi diamankan oleh warga setempat," jelas Siswanto, didampingi oleh Kasi Humas AK Setyo Hadi dalam konferensi pers di Polres Purbalingga, Minggu (2/3).
Ke-10 orang yang diamankan tersebut adalah RRN, 14, AN, 16, BAA, 15, BAP, 15, EBA, 14, GIP, 14, JJ, 15, RAP, 15, ZGA, 14, dan RP, 13. Para remaja tersebut merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA yang berasal dari Kabupaten Purbalingga.
Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah sarung berwarna putih yang dililit lakban, sarung merah marun yang diikat pada ujungnya, satu bom molotov, dan tiga botol bekas minuman keras.
"Bom molotov dan botol bekas miras tidak ditemukan pada anak-anak yang diamankan, melainkan ditemukan di luar lokasi oleh warga. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal ini," tambahnya.
Motif di balik rencana tawuran ini diduga berawal dari saling ejek antar kelompok. Hasil penyelidikan sementara mengidentifikasi tiga kelompok yang terlibat, yakni dari Kecamatan Kutasari, Purbalingga, Bojongsari, dan Kalimanah.
"Ada informasi yang beredar bahwa mereka membawa senjata tajam, namun dari hasil pemeriksaan, kami hanya menemukan sarung yang diikat pada bagian atasnya," jelasnya.
Menanggapi kejadian ini, Polres Purbalingga melakukan langkah pembinaan terhadap para remaja yang terlibat. Pembinaan melibatkan orang tua, perwakilan sekolah, dan pemerintah desa.
"Kami juga mengimbau warga Purbalingga untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, memastikan mereka sudah pulang ke rumah maksimal pukul 21.00 atau 22.00 WIB. Orang tua juga harus lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya," ujarnya. (H-4)