Yogyakarta, CNN Indonesia --
Polda DI Yogyakarta (DIY) menaikkan status kasus dugaan pembubaran aktivitas ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara pada 29 Mei 2026 lalu.
"Dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Ihsan dalam video keterangannya ke awak media, Senin (1/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihsan menuturkan, penyidik sampai sejauh ini juga tengah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 16 orang saksi.
Polda DIY menegaskan kebebasan beribadah dijamin oleh konstitusi. Maka, kepolisian tak akan menolerir segala bentuk gangguan, intimidasi, maupun aksi sepihak yang mengganggu jalannya kegiatan peribadatan.
"Kami juga tidak lupa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh video atau narasi-narasi yang beredar di media sosial yang sifatnya provokasi," tutur Ihsan.
"Percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini," sambungnya.
Peristiwa dugaan aksi pembubaran aktivitas ibadah jemaat GMS ini terjadi pada Minggu (25/6) pagi di bangunan yang dipergunakan sebagai gereja.
Lokasi tersebut berada di daerah Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Kesbangpol setempat menyebut penolakan datang dari sebuah organisasi masyarakat yang mempertanyakan status izin bangunan yang dipakai sebagai tempat ibadah.
Pengurus GMS sementara menyebut aksi pembubaran ibadah jemaat oleh Laskar Forum Jihad Islam (FJI) DIY kemarin telah menyisakan trauma khususnya pada jemaat anak-anak. Mereka mengungkap adanya dugaan intimidasi pada waktu itu.
Adapun Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang mengecam aksi pembubaran ini. Tindakan tersebut dianggap telah melangkahi konstitusi dan tak sesuai ajaran agama. Dia juga mengungkap adanya keberatan dari warga setempat terhadap aktivitas ibadah jemaat GMS.
Sementara, Ketua FJI DIY, Abdurrahman mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya kemarin di GMS adalah demi mencegah konflik dengan warga setempat semakin membesar. Pihaknya pun menyayangkan narasi intoleransi yang beredar.
(kum/kid)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
4
















































