KPK soal Marak OTT Bupati: Kami Tak Menarget dan Cari Kesalahan Orang

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons marak bupati yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang tahun ini.

Hingga akhir Juli ini, setidaknya ada 11 bupati dan 1 wali kota yang diproses hukum KPK. Teranyar, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, ditangkap tangan atas kasus dugaan pemerasan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan penangkapan tersebut tidak menarget, melainkan berbekal pada aduan masyarakat yang memuat kecukupan alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama mengenai pertanyaan 'kenapa sih OTT baru menyasar bupati? Mbok naik dikitlah ke level gubernur atau menteri gitu ya.' Ya, sebetulnya KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat sehingga tadi ditampilkan ada ribuan pengaduan masuk ke KPK," ujar Fitroh dalam laporan kinerja semester I di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

Fitroh menuturkan ribuan pengaduan tersebut ditelaah dan dianalisis. Beberapa laporan yang disertai petunjuk dan alat bukti, yang kebetulan terkait dengan bupati, kemudian ditindaklanjuti.

"Bukan berarti di level gubernur enggak ada. Juga ada, hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup," tutur Fitroh.

"Karena KPK juga tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan serampangan, tetap harus didasarkan pada kecukupan alat bukti," sambungnya.

Dari hal itu, dengan belum adanya penangkapan terhadap gubernur dan menteri, Fitroh menegaskan bukan berarti KPK memberikan perlindungan.

"Jadi, bukan berarti kita melindungi gubernur atau melindungi orang-orang yang seharusnya kita upaya paksa tapi kita tidak lakukan. Tergantung kecukupan alat bukti," tegasnya.

Hingga Juli 2026 ini, KPK terlihat giat menangkap kepala daerah melalui OTT.

Setidaknya sudah ada 12 kepala daerah yang diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah.

Modus korupsi yang dilakukan para kepala daerah beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.

Para kepala daerah yang diproses hukum KPK terdiri dari Wali Kota Madiun, Maidi; Bupati Pati, Sudewo; Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman; Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Kemudian Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison; Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby; Bupati Langkat, Syah Afandin; Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; dan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |