Perlu Peta Jalan Selesaikan Masalah Truk Kelebihan Muatan

1 day ago 4
Perlu Peta Jalan Selesaikan Masalah Truk Kelebihan Muatan Petugas gabungan melakukan operasi penerapan jam operasional truk tanah di Benda, Kota Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.(Antara/Fauzan)

TRUK over dimension dan overload (ODOL) masih menjadi masalah dalam sistem transportasi Indonesia. Pemerintah berencana menangani masalah ini secara tuntas pada 2026. Karenanya, dibutuhkan peta jalan (roadmap) yang jelas dan terukur untuk menyelesaikan masalah truk kelebihan dimensi dan muatan.

"Roadmap adalah rencana atau panduan terperinci yang menggambarkan tahapan dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tertentu," kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6). Peta jalan akan membantu tim dan stakeholders memahami posisi saat ini dan langkah selanjutnya dalam mencapai target. 

Roadmap dapat dibagi dalam tiga periode, misal jangka pendek (2025-2026), jangka menengah (2027-2029), dan jangka panjang (2030-2045). Di dalam roadmap ada program, indicator, dan penanggung jawab dari kementerian dan lembaga terkait.

Pelaksanaan, lanjut Djoko, dapat dimulai dari proyek pemerintah dan BUMN yang tidak menggunakan truk ODOL kemudian dilanjutkan ke sektor atau wilayah lain. Pemerintah juga perlu memasukkan pemberantasan pungli, upah standar pengemudi, perbaikan tunjangan fungsional petugas penguji kendaraan bermotor, penggunaan teknologi untuk pengendalian, pemberian insentif dan disinsentif.

Dia melanjutkan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga perlu membangun sekolah pengemudi bus dan truk layaknya sekolah bagi pilot pesawat terbang, masinis KA, dan nakhoda kapal. Sekolah bagi pengemudi bus dan truk hingga saat ini belum ada di Indonesia. (Was)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |