
BEA Cukai tunjukkan komitmennya dalam memperkuat keamanan dan memperlancar arus perdagangan internasional melalui penyerahan Sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) ke 23 perusahaan. Dari jumlah tersebut, 18 perusahaan merupakan eksportir dan importir, sementara 5 lainnya adalah penyedia jasa logistik. Dengan demikian pada saat ini, terdapat 179 perusahaan AEO dengan rincian 152 perusahaan manufaktur/eksportir/importir, dan 27 perusahaan penyedia jasa logistik.
Program AEO adalah salah satu skema internasional yang diadopsi oleh Indonesia untuk meningkatkan keamanan rantaipasok dan efisiensi perdagangan global. Perusahaan yang mendapatkan status AEO telah melalui proses verifikasi dan pembinaan dari Bea Cukai, dan dinyatakan sebagai mitra terpercaya yang patuh terhadap ketentuan kepabeanan dan perpajakan. "Dengan status ini, perusahaan memperoleh berbagai kemudahan dan percepatan layanan, sekaligus berperan aktif menjaga keamanan rantai logistik internasional," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Penyerahan sertifikat yang terlaksana pada tanggal 20 Mei 2025 tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 137 Tahun 2023 tentang Perlakuan Kepabeanan terhadap Operator Ekonomi Bersertifikat. Melalui regulasi ini, Bea Cukai memberikan pelayanan dan pengawasan secara seimbang untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil, transparan, dan kompetitif.
Selain itu, sertifikasi AEO ini juga menurut Budi ditujukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dalam perdagangan internasional, meningkatkan kinerja logistik nasional dan mendukung terciptanya keamanan rantai pasok dunia, serta menyesuaikan dengan international best practice on World Customs Organization SAFE Framework of Standard ( WCO SAFE FoS) to secure and facilitate global trade.
Apresiasi pun disampaikan Bea Cukai kepada para stakeholders yang terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Pencapaian para perusahaan penerima AEO tidak hanya mencerminkan kepatuhan dan integritas dalam menjalankan bisnis, tetapi juga kontribusi nyata terhadap kelancaran arus barang lintas negara,” kata Budi.
Budi menyebutkan, sepanjang Januari 2024 hingga Mei 2025, kontribusi perusahaan AEO terhadap perekonomian nasional sangat signifikan. Saat ini, jumlah AEO dengan jenis operator ekonomi manufaktur, eksportir, dan importir sejumlah 152 perusahaan atau sebesar 0,24% dari total perusahaan yang tercatat melakukan kegiatan ekspor impor di data CEISA, yaitu 62 ribu perusahaan.
Dari sisi impor, pada tahun 2024, perusahaan AEO memiliki nilai CIF impor sebesar 37 miliar USD atau 8,01% dari nilai CIF impor nasional. Sementara dari sisi ekspor, sepanjang tahun 2024, perusahaan AEO memiliki nilai ekspor sebesar 41 miliar USD atau 13,65% dari total nilai ekspor nasional. Dalam hal penerimaan bea masuk, pada tahun2024 perusahaan AEO berkontribusi sebesar 2,5 triliun rupiah atau sebesar 6,03%.
"Meskipun jumlah perusahaan AEO hanya sebagian kecil dari total pelaku ekspor dan impor nasional, peran mereka sangat besar dan strategis dalam mendukung perekonomian Indonesia. Mereka bukan hanya pelaku usaha yang patuh, tetapi juga mitra utama negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan rantai pasok internasional," ujarnya.
Perusahaan AEO dari sektor logistik pun memegang peranan penting, tidak hanya dalam hal penyediaan jasa, tetapi juga sebagai agen edukasi. Bea Cukai menekankan pentingnya peran edukatif AEO Logistik kepada para perusahaan. Dengan begitu, keamanan dan kelancaran rantai pasok secara menyeluruh—end to end—dapat terus ditingkatkan.
Lebih lanjut, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mengawal keamanan rantai pasok global. Kolaborasi dengan kementerian/lembaga lain, termasuk dalam aspek pengawasan, pemrosesan data, dan perlindungan perbatasan, menjadi kunci keberhasilan implementasi AEO secara optimal.
"Dengan bertambahnya jumlah perusahaan bersertifikat AEO, kami berharap dapat memperluas jangkauan pengawasan yang efektif tanpa menghambat kelancaran arus barang. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menciptakan sistem perdagangan yang aman, efisien, dan berdaya saing tinggi di kancah global," pungkas Budi. (RO/Z-2)