Perilaku Konsumen Kini Ingin Serba Instan

1 month ago 20
Perilaku Konsumen Kini Ingin Serba Instan Petugas menjaga barang bukti kosmetik impor ilegal saat konferensi pers di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

KETUA Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.

"Konsumen kita selalu instan seperti ingin cepat putih atau ingin berubah cantik dan sebagainya membuat catatan bahwa para produsen kemudian berbondong-bondong untuk bikin produk yang berbahaya," kata Mufti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/2).

Kemudian perilaku konsumen Indonesia saat ini adalah tidak mau membaca komposisi produk, kandungan, keaslian, nomor Badan POM dan sebagainya agar ingin semua serba cepat dan mudah. 

"Tentu menjadi catatan terpenting adalah konsumen kita pendidikannya masih rendah artinya yang penting dapat barang," ujarnya.

Di sisi lain perilaku pengusaha yang berdagang di Indonesia pun perilakunya juga berubah. Mereka ingin cepat untung banyak dengan modal yang sedikit tapi risiko yang diberikan kepada konsumen justru menjadi berbahaya.

Operasi Senyap

Di kesempatan yang sama Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Moga Simatupang menegaskan pemerintah saat ini sangat ketat dalam menindak dan memantau impor barang ilegal. Bahkan memberlakukan silent operation atau operasi senyap yang tidak diketahui media dan tiba-tiba sudah masuk ke ranah hukum.

"Setiap hari kami melakukan pengawasan terhadap penyelundupan barang ilegal dari luar negeri. Pengawasan dilakukan semua kementerian dan lembaga terkait termasuk Bakamla," ujar Moga.

"Begitu pula Kodam juga turun, jadi kepada masyarakat yang masih bermain-main dengan impor ilegal saya imbau untuk hentikan karena pemerintah tidak tinggal diam dan cenderung silent operation," pungkasnya.

Banyak penangkapan yang tidak diekspos tiba-tiba masuk ke ranah hukum. (Iam/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |