Peredaran Narkoba di Kalteng Sudah Menyasar ke Perkebunan dan Pertambangan

9 hours ago 1
Peredaran Narkoba di Kalteng Sudah Menyasar ke Perkebunan dan Pertambangan Peredaran narkoba di Kalimantan Tengah sudah menyasar sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.(MI/Surya Sriyanti)

KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) mengidentifikasi peredaran narkoba sudah menyasar sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

"Kami telah mengimbau perusahaan untuk melakukan tes urine secara berkala serta penyuluhan bahaya narkoba kepada para pekerja," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, Kamis (8/5).

Menurut Erlan, Polda Kalteng dalam periode Januari hingga April 2025, sebanyak 294 tersangka kasus narkoba berhasil diamankan dari seluruh wilayah Kalteng.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 6.432,46 gram sabu, 213 butir ekstasi, 267,65 gram ganja, serta 1.145 butir karisprodol dan 4.600 obat daftar G.

“Penangkapan dilakukan secara masif oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng dan seluruh Polres, baik di perkotaan hingga pelosok desa," ujarnya.

Erlan menyebutkan bahwa pengungkapan kali ini juga mencakup jaringan internasional. Salah satu operasi besar berhasil menangkap Lian Silas, yang diketahui sebagai ayah dari bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama, di wilayah Barito Utara.

"Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika. Tidak ada kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba," tegas dia.

Tujuh wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi narkoba di Kalteng ialah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan 49 tersangka dan 829,03 gram sabu, Kota Palangka Raya dengan 36 tersangka dan 421,35 gram, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan 31 tersangka dan 339,37 gram, Barito Utara 9 tersangka, 645,64 gram sabu, 100 butir ekstasi, 267,65 gram Ganja, Lamandau 12 tersangka, 832,45 gram, Kapuas 25 tersangka, 353,98 gram sabu, 1.041 karisprodol, 4.600 obat daftar G, Murung Raya 5 tersangka, 119,93 gram, dan Sukamara 10 tersangka, 57,37 gram

Polda Kalteng mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba. Dan meminta warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan serta dapat berkolaborasi dengan Ditresnarkoba untuk pelaksanaan tes urine massal dan sosialisasi di lingkungan masing-masing, kata Erlan.

"Penindakan akan terus dilakukan. Pasal-pasal berat diterapkan agar para pelaku jera. Kami tidak main-main, apalagi ini juga menjadi perhatian serius dari Gubernur Kalteng yang menyerukan perang total terhadap narkoba," pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |