
WAKIL Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu menyesali adanya sekelompok pengusaha yang tergabung dalam Kadin Banten terungkap meminta jatah peroyek tanpa tender.
Menurutnya, kejadian ini sangat meresahkan dan mengganggu iklim investasi yang tengah giat dibenahi oleh pemerintah. Padahal, pemerintah belum usai membenahi pekerjaan rumah menyelesaikan tindakan premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang kerap mengganggu proyek swasta.
"Ini sudah beberapa bulan ramai kita dengar bahwa terjadinya aksi-aksi baik itu dari kelompok masyarakat maupun organisasi dan lain-lain yang itu cukup meresahkan mengganggu terhadap kegiatan iklim investasi. Dan memang dengan kejadian yang ada di Cilegon, Provinsi Banten, ini menjadi suatu tonggak kita untuk benar-benar secara komprehensif dan kami juga dari pemerintah pusat, Kementerian Investasi dan Hilirisasi ini untuk segera menyikapi ini dengan secara langsung," tegasnya, Rabu (14/5).
Ia pun menyerahkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Provinsi Banten yang akan turun melakukan proses pemeriksaan terhadap kejadian yang ada.
"Hasilnya seperti apa nanti itu adalah ranah dari aparat hukum. Tetapi intinya ke depannya konteks ini kita untuk memberikan suatu konteks efek jera ke depannya khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita," cetus Todotua.
Di samping itu, ia tidak menampik bahwa masih adanya pekerjaan rumah besar yang menjadi tantangan terhadap investasi yang ada di negara Indonesia, khususnya yang paling utama berbicara terhadap kondusivitas daripada investasi.
Oleh karenanya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi telah memberikan masukan dan arahan ke depannya agar investasi di Tanah Air akan dikelola dalam suatu mekanisme pengelolaan kemitraan usaha.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar di media sosial sejak 9 Mei 2025, menunjukkan belasan orang mendatangi perusahaan pelaksana proyek strategis nasional (PSN) di Kota Cilegon untuk minta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa tender. (E-4)