Pengadilan Resmi Serahkan Lahan Hotel Sultan ke Pemerintah

5 hours ago 9

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) resmi menyerahkan lahan bekas Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat ke pemerintah.

Penyerahan itu tertuang dalam berita acara pelaksanaan (BAP) eksekusi yang dibacakan panitera PN Jakpus, Ahyar Parmika.

BAP eksekusi itu juga telah ditandatangani oleh para pihak terkait, termasuk pemohon. Namun, tidak ditandatangani oleh pihak termohon eksekusi dalam hal ini PT Indobuildco maupun kuasa termohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyerahkan kepada pemohon eksekusi untuk dikuasai oleh pemohon eksekusi bidang tanah dan bangunan-bangunan tersebut," kata Ahyar kepada wartawan, Kamis (18/6).

Tanah yang diserahkan tersebut meliputi tanah eks HGB 26/Gelora seluas 53.709 meter persegi, tanah eks HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi.

Kemudian 15 bangunan yang meliputi Main Tower, Garden Tower, Lagoon Tower, Apartemen Tower 1, Apartemen Tower 2, Golden Ballroom, Kudus Hall, Nippon Resto, Homestay, Lagoon Garden, Qi Lounge, Lapangan Tenis, Libra Garden, Fitness Center dan Coffee Shop.

Ahyar menyebut dalam proses eksekusi ini juga telah dilakukan inventarisir barang-barang yang ada di dalam bangunan tersebut.

"Untuk selanjutnya, menyerahkan kepada Pemohon Eksekusi untuk dikuasai oleh Pemohon Eksekusi bidang tanah dan bangunan-bangunan tersebut di atas," ujarnya.

Disampaikan Ahyar, terhadap barang-barang milik tersebut selanjutnya akan dipindahkan dan disimpan di sejumlah gudang yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Terhadap barang-barang yang ditempatkan di gudang tersebut, diberi kesempatan kepada Termohon Eksekusi untuk mengambil barang barang milik Termohon Eksekusi tersebut dalam tenggang waktu selama 6 bulan terhitung sejak hari dan tanggal Berita Acara ini dibuatkan dan ditandatangani dengan berkoordinasi kepada
Pemohon Eksekusi atau kuasanya," tutur dia.

Kericuhan sempat mewarnai proses eksekusi lahan Hotel Sultan. Massa penolak eksekusi sempat melempari petugas dengan batu hingga botol air mineral.

Petugas pun menyemprot massa menggunakan water canon sebagai respon atas aksi pelemparan tersebut.

Buntut kericuhan tersebut, polisi menangkap 119 orang. Polisi memastikan puluhan orang yang ditangkap itu bukan merupakan karyawan Hotel Sultan.

Selain itu, 29 orang juga dilaporkan terluka akibat kericuhan tersebut, mulai dari personel Polri, TNI hingga masyarakat sipil.

(dis/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |