KPK Sita Aset Fadia Arafiq: Rumah hingga Toko Retail

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq karena diduga bersumber dari tindak pidana korupsi.

Aset tersebut di antaranya berupa tiga unit toko retail waralaba dan salon.

"Pada 15-16 Juni Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik yang sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (18/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar tidak mencoba menutup atau merusak tanda plang penyitaan yang kami pasang.

"Selain itu, penyidik juga menyita salah satu rumah saudari FAR [Fadia Arafiq] yang berlokasi di wilayah Semarang," kata Budi.

Selanjutnya, pada Rabu, 17 Juni 2026, Budi menyampaikan penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi di Polres Pekalongan Kota untuk mendalami pembelian aset lainnya oleh Fadia.

"Pemeriksaan penyidik kepada para saksi di antaranya fokus terkait pembelian aset-aset oleh bupati di wilayah Pekalongan. Terdapat sejumlah tanah di beberapa titik lokasi yang dibeli bupati selama menjabat, dengan total luasan mencapai sekitar 10.000 meter persegi," ungkap Budi.

Para saksi dimaksud ialah Staf DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan, Emma Margyati; Kasubag TU Pimpinan, Staf Ahli & Kepegawaian, Dewi Septriana K; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R Prabu Faza; Kepala BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Widhi Astri Aprilia Nia; Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Sri Mugirahayu.

Serta saksi lainnya dari pihak swasta yang bernama Hefika Cipta Sari, Indah Winingsih, Juwariyah, Marwati, Amanda Devina, Sugiarto, Widodo, Siti Fitriyah, dan Dahlan.

Sebelum ini, KPK sudah lebih dulu menyita sembilan kotak jam tangan mewah- di mana lima di antaranya berisi- saat menggeledah rumah kediaman Fadia beberapa waktu lalu.

KPK menetapkan Fadia sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourching dan pengadaan lainnya tahun anggaran 2023-2026. Fadia sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.

KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq karena diduga bersumber dari tindak pidana korupsi. Aset tersebut di antaranya berupa tiga unit toko retail waralaba dan salon.KPK menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq karena diduga bersumber dari tindak pidana korupsi. Aset tersebut di antaranya berupa tiga unit toko retail waralaba dan salon. Foto: Arsip KPK

Dia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

KPK menduga Fadia mempunyai kendali penuh atas keluar-masuk uang di PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Kasus tersebut dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Selasa, 3 Maret dini hari.

(ryn/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |