Pencegahan Deforestasi hingga Perlindungan Gambut untuk Capai FOLU Net Sink 2030

6 hours ago 1
Pencegahan Deforestasi hingga Perlindungan Gambut untuk Capai FOLU Net Sink 2030 Lahan gambut(unair.ac.id)

SEKRETARIS Jenderal Kemenhut, Mahfudz, menjelaskan FOLU Net Sink 2030 sebagai pilar utama dalam strategi mitigasi perubahan iklim Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Indonesia menargetkan penurunan emisi hingga -140 juta ton karbon dioksida ekuivalen (CO?e) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya pada tahun 2030. 

"Target ini merupakan bagian dari kontribusi nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia yang lebih luas, yakni pengurangan emisi sebesar 31,89% secara mandiri dan hingga 43,2% dengan dukungan internasional," kata Mahfudz, Minggu (18/5).

Untuk mencapainya, pemerintah mengusung empat strategi utama: pencegahan deforestasi, pengelolaan hutan lestari, perlindungan ekosistem gambut, dan rehabilitasi hutan dan lahan.  Mahfudz juga menyoroti kebutuhan investasi besar, sekitar USD 14 miliar, yang hanya dapat dipenuhi dengan kolaborasi lintas sektor.

Pijakan Penurunan Emisi GRK

FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah kondisi yang ingin dicapai, melalui penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, dengan kondisi dimana tingkat serapan karbon menjadi sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi. 

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dituangkan dalam  Rencana Operasional yang rinci, dan  menjadi pijakan bagi implementasi langkah penurunan emisi GRK; yang selanjutnya ditetapkan menjadi pedoman kerja atau manual yang sistematis dalam penanganan setiap kegiatan unsur forest and land use.

Kemenhut mencatat luas kawasan hutan Indonesia mencapai 125,7 juta hektar, atau sekitar 63% dari luas daratan Negara Indonesia. Oleh karena itu, sektor FOLU, memiliki peranan yang penting dalam usaha pencapaian target Net Zero Emission (NZE) nasional. 

"Upaya signifikan mengurangi emisi sektor FOLU, dan mengubahnya menjadi net sink pada tahun 2030, bergantung pada keberhasilan berbagai upaya seperti pengurangan emisi dari deforestasi, pengurangan emisi dari dekomposisi gambut dan kebakaran gambut,  peningkatan kapasitas hutan alam dalam menyerap karbon," ujarnya.

"Kemudian peningkatan kapasitas suksesi hutan alam, penerapan praktik-praktik pengelolaan hutan lestari, restorasi dan perbaikan tata air gambut," pungkasnya. 

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |