Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat

10 hours ago 6

loading...

Penambahan layer cukai tembakau diyakini bukanlah sebagai langkah mundur, melainkan instrumen transisi fiskal untuk merapikan pasar yang selama ini terdistorsi dan ketimpangan struktur usaha. Foto/Dok

JAKARTA - Penambahan layer cukai tembakau diyakini bukanlah sebagai langkah mundur, melainkan instrumen transisi fiskal untuk merapikan pasar yang selama ini terdistorsi dan ketimpangan struktur usaha. Hal ini dikatakan oleh Founder Owner Rokok Bintang Sembilan, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur.

Kritik terhadap rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah satu layer baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dinilai terlalu menyederhanakan persoalan dan mengabaikan realitas struktural industri tembakau nasional .

Menurutnya, perdebatan selama ini terlalu terfokus pada harga eceran dan konsumsi, tanpa melihat dimensi struktur industri dan penerimaan negara. Dia mengatakan, Indonesia memiliki karakter pasar yang berbeda dengan Filipina atau negara lain yang sering dijadikan rujukan.

“Struktur industri kita tidak tunggal. Ada perusahaan besar, ada skala menengah, dan ada ribuan usaha kecil padat karya. Kalau struktur tarif dipukul rata tanpa ruang transisi, yang mati duluan bukan konsumsi, tapi industri kecil. Itu fakta ekonomi,” ujarnya, dikutip Senin (2/3/2026).

Baca Juga: Tampung Rokok Ilegal, Purbaya Siapkan Layer Cukai Tambahan Baru

Data Kementerian Keuangan beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa penerimaan CHT tetap menjadi salah satu tulang punggung APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), berada di kisaran lebih dari Rp200 triliun per tahun. Namun di saat yang sama, peredaran rokok ilegal terus menjadi masalah. Sejumlah laporan menyebut tren kenaikan peredaran rokok ilegal dalam beberapa tahun terakhir, terutama di segmen harga murah.

Menurut kalangan pengusaha, fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari struktur tarif yang terlalu curam sehingga menciptakan jurang besar antara produk legal dan ilegal. “Ketika gap harga terlalu tinggi, pasar akan mencari celah. Penambahan layer itu justru untuk mempersempit celah tersebut agar pelaku usaha kecil bisa masuk sistem legal dan negara tidak kehilangan penerimaan,” kata pengusaha rokok ini.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |