
PROGRAM pemutihan pajak kendaraan bermotor berikut penghapusan tunggakan pokok dan denda berprogres cukup positif terhadap penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Di antaranya, penerimaan option pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang baru diterapkan tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, mengatakan tahun ini option PKB dan BBNKB ditargetkan sebesar Rp130,5 miliar. Pada triwulan pertama tahun ini, realisasinya sebesar Rp27,3 miliar atau sekitar 21%.
"Kedua option pajak ini kan baru. Ada progres positif penerimaan kedua pajak option yang baru ini, yaitu PKB dan BBNKB. Ini juga dampak, baik langsung maupun tidak langsung dari kebijakan Pemprov Jabar yang menerapkan pemutihan PKB dan BBNKB," katanya didampingi Sekretaris Bapenda Kabupaten Cianjur Ardian Athoillah, Rabu (16/4).
Realisasi penerimaan option PKB dan BBNKB yang sudah mencapai 21%, sejauh ini sudah cukup bagus. Sebab, pemungutannya baru dilakukan kurun tiga bulan terakhir selama periode Januari-Maret.
"Pajak induknya merupakan kewenangan di tingkat provinsi. Kita di daerah memungut option PKB dan BBNKB," ucapnya.
Secara keseluruhan, target penerimaan pajak daerah di Kabupaten Cianjur tahun ini ditetapkan sebesar Rp421,7 miliar. Ada sembilan jenis pajak daerah yang dipungut pemerintah daerah sesuai regulasi baru.
Beberapa di antaranya merupakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang terdiri dari PBJT Makanan dan Minuman, PJBT Tenaga Listrik, PBJT Perhotelan, PBJT Parkir, dan PBJT Kesenian dan Hiburan. Secara akumulasi, per Rabu (16/4), dari sektor PBJT ini realisasi penerimaannya sudah mencapai 24,4% atau Rp34 miliar dari target Rp139,4 miliar.
Sementara penerimaan dari pajak reklame yang ditargetkan Rp3,1 miliar tahun ini, realisasinya sudah tercapai Rp2,2 miliar atau 71%. Relatif cukup besarnya realisasi penerimaan pajak reklame karena pembayaran banyak dilakukan di awal tahun.
Selanjutnya pajak air tanah (PAT), dari target Rp14,9 miliar, realisasi penerimaannya baru mencapai Rp3,8 miliar atau 25%, pajak sarang burung walet dari target Rp15 juta, baru tercapai Rp4,5 juta atau 30%, kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dari target Rp645 juta, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp374 juta atau 58%.
Selain itu juga pajak bumi dan bangunan (PBB) dari target Rp60,2 baru tercapai Rp5,4 miliar atau 9%, dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari target Rp72,9 miliar, realisasinya baru Rp10,8 miliar atau 15%.
"Dari target keseluruhan 9 jenis pajak daerah, termasuk option, yang dipungut Pemkab Cianjur sebesar Rp421,7 miliar, realisasi penerimaannya pada triwulan pertama atau sampai saat ini sebesar Rp84 miliar atau sekitar 20% lebih," pungkasnya.