Pemkot Tasikmalaya Mengkaji Keputusan MK Terkait Pendidikan SD dan SMP Swasta Gratis

1 day ago 4
Pemkot Tasikmalaya Mengkaji Keputusan MK Terkait Pendidikan SD dan SMP Swasta Gratis Anggota DPRD Fraksi PDIP Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi meminta agar pemerintah daerah menjamin pembiayaan bagi guru pengajar swasta.(MI/Kristiadi)

Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat akan melakukan kajian terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP swasta. Pengkajian tersebut, dilakukan secara mendalam supaya adanya sinergi.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, pemerintah akan melakukan langkah terutamanya mengkaji setiap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan pendidikan jenjang SD dan SMP swasta gratis berada di Kota Tasikmalaya. Karena, keputusan itu supaya bersinergi meski beberapa uang pangkal atau uang pendaftaran yang setiap tahun hampir selalu ada ketika penerimaan siswa baru.

"Kami akan melakukan kajian mendalam berkaitan keputusan MK terutamanya pada pendidikan gratis bagi SD dan SMP. Akan tetapi, jika ada yang memberatkan bagi masyarakat mengenai pendidikan tentunya kami akan mengkaji secara mendalam dan disesuaikan dengan putusan MK tersebut," katanya, Minggu (1/6/2025).

Ia mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan mahkamah konstitusi (MK) berkaitan dengan pendidikan di Indonesia untuk jenjang SD dan SMP swasta gratis. Namun, keputusan tersebut tetap harus dilakukannya proses pengkajian mendalam  karena uang pendaftaran setiap tahunnya hampir selalu ada ketika penerimaan siswa baru.

"Kami menyambut baik terutama tentang keputusan MK memutuskan untuk tingkat pendidikan sekolah dasar dan menengah pertama gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia. Akan tetapi, memang selama ini   untuk uang pendaftaran yang setiap tahun hampir selalu ada ketika penerimaan siswa baru pasti masyarakat dibebankan dengan uang pangkal dan itu harus dikaji terlebih dahulu," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD fraksi PDIP Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi mengatakan, keputusan MK terkait dengan pendidikan jenjang SD dan SMP swasta gratis lantaran ekonomi masyarakat tidak sedang baik-baik saja dan bagi pemerintah mendorong supaya memberikan anggaran pada sekolah swasta. Karena, memang jika sekolah swasta digratiskan akan menjadi beban terutama bagi guru pengajarnya.

"Sekolah swasta dalam pengelolaannya sendiri, mandiri, punya manajemen sendiri, mutu, kualitas yang diberikannya untuk siswa. Akan tetapi, keputusan MK pada jenjang SD, SMP gratis dipastikan akan menganggu manajemen sekolah dan dapat mengalami kendala, tapi keuangan daerah harus menjamin semua tenaga pengajar," katanya.

Menurutnya, sekolah SD, SMP swasta gratis akan menjadi beban terutamanya harus menjamin semua pengajar, tapi dengan keputusan tersebut tentunya sekarang masih banyak sarana dan prasarana sekolah negeri belum tuntas seperti masih banyak ruang kelas tidak memadai. Namun, pemerintah daerah menjadi beban terutamanya keberadaan sekolah rakyat pada program Presiden Prabowo Subianto.

"Untuk pengelola keuangan daerah mampu gak? karena pemerintah daerah harus bisa memberikan jaminan pembiayaan kepada guru pengajar sekolah swasta, termasuk pemerintah daerah juga harus menerima sekolah rakyat gratis program Presiden Prabowo Subianto dan ini akan memakai pola bagaimana untuk pemerintah daerah," pungkasnya. (H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |