
Pemkab Kebumen, Jawa Tengah menetapkan lima proyek strategis untuk tahun anggaran 2025, yang sebagian besar diarahkan pada pengembangan infrastruktur dan fasilitas publik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kelima proyek tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Kebumen Nomor 000.3.1/871 Tahun 2025 tentang Daftar Paket Pengadaan Barang/Jasa Strategis Daerah.
Kelima proyek strategis yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kebumen meliputi pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tenaga Listrik dengan pagu anggaran sebesar Rp4,62 miliar, pembangunan tahap II Pendopo Kabumian senilai Rp3,2 miliar dan pemeliharaan berkala Jalan Krakal–Pujotirto dengan alokasi dana Rp2 miliar. Kemudian pemeliharaan berkala Jalan Wonosari–Jatisari sebesar Rp1,01 miliar serta pemeliharaan berkala Jalan Gunungsari–Selogiri yang dialokasikan sebesar Rp1 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Kurnia Hadi, menyampaikan bahwa tiga proyek pemeliharaan jalan telah memasuki tahap pelaksanaan. Menurutnya, penanganan Jalan Krakal–Pujotirto telah mencapai progres sekitar 90 persen dari total panjang 700 meter, sedangkan Jalan Wonosari–Jatisari sudah hampir rampung dengan panjang 365 meter.
Sementara itu, progres pengerjaan Jalan Gunungsari–Selogiri masih dalam tahap awal, baru mencapai sekitar 10 persen dari total panjang 400 meter. Seluruh ruas jalan tersebut menggunakan konstruksi beton, bukan aspal, mengingat karakteristik wilayah pegunungan serta tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas.
"Jalan-jalan tersebut dibeton karena berada di kawasan perbukitan dan dilalui kendaraan besar, seperti di ruas Wonosari–Jatisari," terang Kurnia.
Untuk proyek LPJU Tenaga Listrik, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) masih menunggu pengesahan perubahan APBD. Jika disetujui, lampu jalan akan dipasang di 399 titik. Sedangkan pembangunan tahap kedua Pendopo Kabumian masih dalam tahap persiapan pelaksanaan.(H-1)