Pemkab Garut Prihatin Kekerasan Seksual Meningkat

8 hours ago 4
Pemkab Garut Prihatin Kekerasan Seksual Meningkat Pembahasan kasus kekerasan seksual yang meningkat di Kabupaten Garut.(MI/Kristiadi)

PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi. Diduga meningkatnya kasus pelecehan seksual tersebut merupakan fenomena gunung es. 

Bupati Garut Abdusy Syakur menunjukkan keprihatinannya terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut. Terlebih kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat mengalami tren peningkatan.

"Kami melakukan pertemuan dan diskusi dengan tokoh pemersatu perempuan yang dilatarbelakangi dengan keprihatinan atas beberapa kejadian. Kasus kekerasan telah terjadi hingga berdampak pada perempuan dan anak, meskipun data yang dilaporkan kemungkinan seperti fenomena gunung es dari realitas di lapangan," katanya, Minggu (6/7).

Pencegahan

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut akan bergerak cepat untuk memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar segera bertindak preventif dan kuratif demi mencegah bertambahanya kasus. Karena, kekerasan sering terjadi antara yang memiliki kekuasaan dengan pihak lemah seperti orangtua terhadap anak, guru terhadap murid atau atasan terhadap bawahan. 

"Pemkab Garut akan berupaya mengatasi masalah hingga mengurangi kesenjangan kuasa melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan bagi perempuan. Kami melihat ada semacam tren agak meningkat hingga terjadi efek gunung es, apa yang dilaporkan belum tentu mencerminkan sebenarnya terjadi di lapangan," ujarnya.

Pemulihan

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap perempuan Andy Yentriyani mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia dianggap sangat peka dan responsif dalam merumuskan rencana konkret. Pemkab Garut tengah membahas terutama akar penyebab kekerasan serta strategi penanganan mencakup upaya pencegahan, pemulihan dan pendampingan bagi korban.

"Pemulihan bagi korban mengingat adanya indikasi pelaku kekerasan seksual sering kali merupakan korban di masa lalu. Akan tetapi, pemulihan ini menjadi sesuatu yang sangat penting bukan sekedar. Kalau sudah jadi korban ya selesai, tidak diberikannya trauma healing, pendekatan dan kejadian pelecehan seksual adalah fungsi kuasa tapi kita harus memperhatikan nasib anak dan perempuan," pungkasnya. (AD/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |