Pembentukan BPBD di Kota Bandung Tertunda, Pansus 4 DPRD Tinjau Ulang Raperda

3 weeks ago 18
Pembentukan BPBD di Kota Bandung Tertunda, Pansus 4 DPRD Tinjau Ulang Raperda Seorang warga melintasi banjir di Kota Bandung. Sampai saat ini, Kota Bandung belum memiliki BPBD.( ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/)

PANITIA Khusus (Pansus) DPRD Kota Bandung sudah hampir merampungkan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Namun, raperda perubahan kedua atas Perda No 8 tahun 2016 itu ternyata harus ditinjau ulang.

“Banyak perubahan di pemerinah pusat, sehingga hal-hal yang sudah dibahas oleh Pansus 4 untuk raperda SOTK, terkait pembentukan Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) kini harus diubah Kembali,” ujar Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung H Soni Daniswara.

Dia mengatakan, beberapa hal yang diubah, salah satunya karena efesiensi anggaran yang dilakukan pemeritah pusat. Untuk itu, terkait SDM yang akan menduduki jabatan harus diubah lagi.

“Kita kan sebelumnya setuju bahwa terkait posisi dan jabatan yang ada di BPBD, bisa merangkap jabtan. Namun, sepertinya ini harus kita sesuaikan,” katanya.

Pasalnya, Soni mengatakan kebutuhan SDM di Pemkot Bandung tidak terpenuhi 100%.

“Jadi, misalnya, dari kebutuhan SDM di salah satu SOTK, ada 50 orang, namun hanya dipenuhi sekitar 35 orang. Jadi ini juga kami berlakukan di BPBD. SDM seadanya dulu, yang penting jalan. Masa harus nunggu semua kebutuhan terpenuhi baru berjalan. Padahal kebutuhannya kan mendesak,” bebernya.

Yang menjadi perhatian Soni ialah meski kebutuhan SDM di SOTK di lingkungan Pemkot Bandung tidak terpenuhi 100%, namun belanja pegawai melebihi jumlah yang ditentukan pemerintah pusat.

“Dari pemerintah pusat, belanja pegawai maksimal 30% dari APBD setiap wilayah, sedangkan di Kota Bandung sekitar 40%. Nah pertanyaannya, uangnya yang 10% dipakai buat apa,” terangnya.

Menurut dia, Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung harus memberikan penjelasan mengenai kondisi ini. Hal ini harus dilakukan, agar bisa dicarikan jalan keluarnya.

“Harus ada data yang valid mengenai kondisi ini dari BKPSDM. Apakah kondisi ini karena SOTK yang gemuk atau banyak yang pension,” tandasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |