Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Tebu Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Korban

1 day ago 9
Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Tebu Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Korban Pelaku digiring ke Mapolres Brebes.(Dok.Humas Polres Brebes)

POLRES Brebes, Jawa Tengah, berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita di kebun tebu Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, yang terjadi Minggu (25/05) lalu. 

Korban yang diketahui bernama Santi binti Sutrisno, warga Desa Dukuhtengah RT 03 RW 04 Kecamatan Ketanggungan itu ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa luka dibagian tubuhnya. Dari hasil olah TKP, Polisi menduga adanya tindak pidana pembunuhan terhadap korban.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, jajaran Sat Reskrim Polres Brebes akhirnya berhasil menangkap seorang pelaku bernama Wantiyo, pada Senin (02/06/2025), di sebuah minimarket yang berlokasi dijalur Pantura Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati dalam keteranganya menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan yang saat ini tengah dalam pemeriksaan oleh Unit 1 Sat Reskrim tersebut merupakan mantan suami korban.

"Pelaku merupakan mantan suami korban. Berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Brebes saat berada di Minimarket diwilyah Pantura," ujar Resandro, melalui keterangan resmi, dikutip Selasa (3/6).

Resandro menjelaskan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap mantan istrinya tersebut. "Untuk motifnya sendiri dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sakit hati selama menjadi suaminya sering dimaki-maki. Pelaku mengahabisi korban dengan cara membacok dengan kampak sebanyak empat kali hingga tewas setelah sebelumnya tersangka memaki korban," jelas Resandro.

Polisi kini terus menyelidiki pelaku apakah ada unsur perencanaan pembunuhan terhadap korban. "Saat ini, kami tengah mendalami kasus dengan pemeriksaan intensif  untuk memastikan apakah terkait dengan perencanaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban," pungkasnya. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |