Pasrah Didikte AS, Indonesia Tambah Impor Energi dan Produk Pertanian

2 weeks ago 18
Pasrah Didikte AS, Indonesia Tambah Impor Energi dan Produk Pertanian Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu Perwakilan Dagang AS Duta Besar Katherine Tai di Washington DC.(Kemenko Perekonomian)

Penambahan alokasi impor energi dan agrikultur dari Amerika Serikat (AS) dinilai telah mampu menutup defisit dagang Negeri Paman Sam dengan Indonesia. Baik energi dan agrikultur merupakan dua sektor yang menjadi tawaran utama Indonesia dalam negosiasi tarif dengan pemerintah AS.

"Dari energi dan agrikultur saja sudah cukup untuk tutup defisitnya," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada pewarta, Jakarta, Selasa (29/4). 

Indonesia juga memiliki opsi lain dalam negosiasi tarif AS. Hanya saja, sejauh ini penambahan impor energi dan agrikultur yang kerap disampaikan ke pemerintahan Donald Trump. Penambahan impor tersebut juga merupakan relokasi dari impor negara lain. Komoditas seperti minyak mentah, gas LPG, kedelai, hingga kapas merupakan komoditas yang diusulkan oleh Indonesia. 

Sementara impor alutsista dari AS seperti kabar yang beredar, kata Susiwijono, belum sempat dibicarakan dan belum menjadi fokus pembahasan dalam negosiasi. "Belum sampai ke sana, sudah ketutup dengan energi dan agrikultur dari US$19 miliar itu, sudah ketutup 100%," jelasnya. 

Pemerintah Indonesia, lanjut Susiwijono, juga telah membentuk satuan tugas (Satgas) deregulasi. Selain memenuhi keinginan AS, hal itu juga dilakukan untuk memperbaiki iklim usaha di dalam negeri. 

Pembentukan Satgas deregulasi akan melingkupi perbaikan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga pengaturan kuota impor. "Momennya kita pakai selain untuk jawab AS sekaligus perbaikan di nasional kita," tutur Susiwijono.

"Nanti setiap paket kebijakan akan dirilis, ada kebijakan 1 mengenai apa, kebijakan 2 mengenai apa. Jadi tahapannya jelas, konkret, dan sampai jangka menengah panjang sudah ada rencana reform-nya. Segera mungkin (akan diumumkan)," pungkas Susiwijono. (E-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |