OTT Fadia Arafiq, KPK Ungkap Perusahaan Ibu Harus Menang meski Ada Tawaran Lebih Murah

14 hours ago 11

loading...

KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring OTT pada Selasa (3/3/2026). Foto: Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat suami Fadia, Mihktaruddin Ashraff Abu (ASH) yang juga anggota DPR RI dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) yang juga anggota DPRD Pekalongan membuat perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Baca juga: Sangkal Kena OTT KPK, Fadia Arafiq: Saya Sedang Bersama Gubernur Jateng

Perusahaan yang dimaksud bergerak di bidang penyediaan jasa sekaligus aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pada 2024, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dari MSA menjadi Rul Bayatun (RUL) yang merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Bupati.

"Sementara FAR yang menjabat Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat/beneficial ownership (BO) dari PT RNB. Adapun sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

Pada 2023-2026 PT RNB mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan. Pada periode tersebut, FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga RSUD di Kabupaten Pekalongan.

"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan memenangkan perusahaan ibu sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara," katanya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |