
INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) merespons penangkapan salah satu mahasiswinya berinisial SSS oleh Bareskrim Polri. Mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) itu diduga membuat dan menyebarkan meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam pose ciuman.
Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihak kampus telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait. Ia juga mengungkapkan bahwa orangtua dari mahasiswi bersangkutan telah mendatangi kampus pada Jumat (9/5) dan menyampaikan permintaan maaf..
"(Orangtua SSS) menyatakan permintaan maaf," kata Nurlaela dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5).
Nurlaela memastikan ITB akan tetap memberikan pendampingan kepada mahasiswi tersebut. Koordinasi pun dilakukan dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) sebagai bentuk perhatian kampus terhadap proses yang tengah berjalan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa SSS telah ditangkap dan sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Ia hanya menyebut kasus masih dalam proses penyidikan. SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Trunoyudo.
Informasi soal penangkapan ini awalnya mencuat di media sosial melalui akun X @MurtadhaOne1 yang menyebut bahwa SSS ditangkap karena membuat meme yang dianggap tidak pantas. Unggahan lain dari akun @bengkeldodo juga menyertakan foto terduga pelaku beserta meme yang dimaksud, yang menampilkan dua tokoh nasional dalam adegan berciuman.