
RENCANA pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% dari pemerintah kepada masyarakat pada Juni dan Juli 2025 batal terealisasi. Wacana yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto itu dinilai mengandung motif politik.
Demikian disampaikan Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. Ia mengatakan dimensi politik yang menyeruak di balik wacana terebut terkait dengan urusan Airlangga selaku mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Partai Golkar saat ini, yakni Bahlil Lahadalia yang menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kalau dari kacamata politik, ada kaitannya juga dengan urusan Ketum dan mantan Ketum Golkar. Makanya soal kebijakan diskon listrik ini dianggap Presiden Prabowo masih belum selesai koordinasi dan komunikasi antarmenteri," jelas Iwan kepada Media Indonesia, Rabu (3/6).
Pembatalan kebijakan diskon tarif listrik oleh Presiden Prabowo Subianto dianggap Iwan sebagai keputusan yang tepat. Sebab, kebijakan tersebut memang membutuhkan perencanaan dan perhitungan yang matang, terlebih dalam kondisi fiskal negara yang masih sulit seperti sekarang.
Ia menduga, rencana itu sengaja digaungkan Airlangga untuk mengambil efek elektoral. Kendati demikian, rencana itu turut dihalangi oleh langkah Bahlil yang menjadi pemimpin Airlangga di tubuh Golkar.
"Memang secara politik, kalau saya lihat (Airlangga) ingin mengambil efek elektoral atau popularitas dari kebijakan ini. Makanya ingin jadi leader dalam peluncuran kebijakannya. Cuma sekali lagi, terbentur oleh Ketumnya (Golkar) yang di ESDM," terang Iwan.
Bahlil Tak DIlibatkan Airlangga
Sebelumnya, Bahlil mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rencana pemberian diskon tarif listrik. Ia mengeklaim sama sekali tidak mendapat pemberitahuan resmi terkait keputusan tersebut sejak awal pengumuman.
"Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan," kata Bahlil di sela acara Human Capital Summit di Jakarta, seperti dikutip Metro TV, Selasa (3/6).
Bahlil juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui alasan di balik pembatalan diskon tersebut. "Saya kan dari awal, kalau kalian tanya, saya bilang saya belum dapat konfirmasi dan belum tidak tahu. Jadi, jawaban saya begitu," ujarnya.
Pengumuman diskon listrik disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Sabtu, 24 Mei lalu. Kebijakan itu menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia juga menegaskan bahwa inisiatif kebijakan dan pembatalan pemberian diskon tarif listrik tidak datang dari Kementerian ESDM.
Dwi mengatakan bahwa Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025.
Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan K/L yang mengumumkan kebijakan dan pembatalan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025. (Ant/P-4)