KPK Usut Dugaan Suap Cukai Perusahaan Rokok di Jateng dan Jatim

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan cukai pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah, dan juga ada Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan KPK akan memastikan kembali kepada para tersangka kasus dugaan suap importasi barang KW atau tiruan maupun saksi terkait perusahaan rokok yang diduga memberikan uang untuk para pihak di Ditjen Bea Cukai.

"Tentu nanti kami akan melihat lagi, dan meminta keterangan para tersangka maupun saksi, terkait pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja," katanya.

Menurut dia, permintaan keterangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan KPK guna mengetahui mekanisme penerapan cukai hingga penyimpangan yang terjadi di lapangan.

"Kami butuh tahu mekanisme soal penerapan cukai itu seperti apa, sehingga nanti kami akan lihat prosedur bakunya maupun praktik di lapangan seperti apa. Jadi, kami akan melihat penyimpangan yang terjadi di mana terkait dengan cukai," ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut membuat KPK mendapatkan gambaran utuh mengenai pemberian uang dari perusahaan rokok terkait pengaturan cukai kepada pihak Bea Cukai.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah satu orang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut setelah mendalami keterangan para saksi, terutama mengenai penggeledahan salah satu rumah aman di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 13 Februari 2026, yang turut menyita uang tunai sekitar Rp5,19 miliar dalam lima koper.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan uang dari rumah aman di Ciputat, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.

(fra/antara/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |