Korupsi Pertamina, Erick Thohir akan Rombak Jajaran Direksi hingga Komisaris

2 weeks ago 18
Korupsi Pertamina, Erick Thohir akan Rombak Jajaran Direksi hingga Komisaris Menteri BUMN Erick Thohir(Antara Foto)

MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan akan meninjau ulang jajaran petinggi Pertamina setelah adanya kasus korupsi minyak mentah di perusahaan plat merah itu. Ia mengatakan akan segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk pergantian komisaris serta direksi. 
 
"Di Pertamina sendiri tentu kita akan review total. Seperti apa nanti bisa perbaikan-perbaikan yang kita lakukan ke depannya. Insya Allah saya sama Pak Bahlil bisa kasih solusi ini. Dan kita sama-sama petakan mana yang kita bisa lebih efisiensikan. Apakah ini mungkin ada satu dua perusahaan yang harus dimergerkan supaya nanti antara kilang dan Patra Niaga tidak ada exchange penjualan," ucap Erick saat ditemui di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3).

Erick menyebut bahwa pihaknya akan menghormati keputusan Jaksa Agung yang memidanakan sejumlah petinggi di anak perusahaan Pertamina. Sejauh ini Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka termasuk Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shippin,  Agus Purwono (AP) selaku Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga
dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

"Bagaimana tentu kita apresiasi yang dilakukan kejaksaan, kita hormatin. Seperti dulu kita sama-sama kejaksaan kasus Asabri, Jiwasraya, Garuda, kita berpartisipasi. Kalau teman-teman ingat dulu kalau sampai restrukturisasi itu gagal. Jangan bicara tiket turun hari ini, jumlah pesawatnya (bahkan) tidak ada. Waktu itu penyelamatan Garuda juga memastikan Garuda tetap terbang lebih baik, terbukti hari ini lebih baik," ujarnya.

Erick membeberkan, di bulan ini akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang memungkinkan adanya pergantian komisaris serta direksi dari Pertamina itu sendiri.
 
"Jadi tentu pergantian nanti komisaris direksi kita sejalankan dengan rapatan tahunan. Kita juga harus menjaga konsistensi dari tentu perusahaan itu masing-masing, karena masing-masing perusahaan itu juga kan banyak mendapatkan penugasan," pungkasnya. 

Selain dari pihak Pertamina, Kejagung juga menetapkan pihak swasta sebagai tersangka yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan  Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Kejagung menyebut dalam kasus ini ada pengoplosan minyak mentah RON 92 alias Pertamax dengan minyak yang kualitasnya lebih rendah sehingga negara rugi sebesar Rp193,7 triliun. Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023 lalu. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |