Komisi I DPR Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Dubes Hari Ini, Segera Simpulkan Pertimbangan ke Presiden

10 hours ago 4
Komisi I DPR Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Dubes Hari Ini, Segera Simpulkan Pertimbangan ke Presiden ilustrasi(Dok.Antara)

KOMISI I DPR RI akan melanjutkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia, hari ini, Minggu (6/7). Proses ini merupakan lanjutan dari sesi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Sabtu (5/7), di mana 12 dari total 24 calon dubes telah menjalani fit and proper test.

12 calon dubes lainnya dijadwalkan menjalani sesi uji kelayakan hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Setelah seluruh proses selesai, Komisi I akan menggelar rapat internal untuk merangkum hasil presentasi, mencatat berbagai masukan dan catatan penting, sebelum menyerahkannya kepada pimpinan DPR RI.

Dalam uji kelayakan ini, Komisi I DPR memiliki opsi menerima usulan calon dubes sesuai dengan surat presiden, menyetujui dengan perubahan penempatan negara tujuan, atau menolak usulan tersebut. Keputusan akhir dari Komisi I akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan kepuasannya terhadap proses uji kelayakan pada hari pertama, Sabtu (5/7). Ia menilai para calon yang hadir memiliki latar belakang yang kuat dan pengalaman yang relevan di bidang diplomasi maupun pemerintahan.

"Secara objektif saya menilai mereka mempunyai pengalaman yang panjang, mulai kapasitas yang sangat baik, pernah yang bertugas sebagai mantan duta besar juga, dan mantan menteri koordinator, dirjen-dirjen (direktur jenderal). Jadi ini saya rasa portofolionya sangat baik,” kata Budi dikutip Antara, Minggu (6/7).

Uji kelayakan dan kepatutan akan dilanjutkan hari ini, Minggu (6/7), dengan 12 calon dubes lainnya yang akan menjalani tes. Setelah seluruh proses selesai, Komisi I akan menggelar rapat internal untuk merangkum hasil paparan, mencatat berbagai masukan dan catatan, lalu menyerahkannya kepada pimpinan DPR RI. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |