
BPKH Limited, entitas bisnis Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia di Arab Saudi, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2024 di Hotel Mangkuluhur, Jakarta. RUPS mengagendakan beberapa keputusan penting, antara lain persetujuan atas laporan pengelolaan dan laporan keuangan tahun buku 2024, penetapan penggunaan laba bersih perusahaan persetujuan penunjukan Kantor Akuntan Publik di Arab Saudi untuk audit tahun buku 2025, dan persetujuan berbagai langkah strategis lainnya.
Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono menyampaikan perusahaan berhasil mencatatkan laba bersih sebesar 3,6 juta Riyal Saudi atau setara Rp15,5 miliar dari modal disetor sebesar 50,01 juta Riyal Saudi yang diterima penuh pada kuartal kedua tahun 2024. Dengan demikian, return on equity (ROE) BPKH Limited mencapai 9,98%, dalam mata uang Riyal Saudi jauh melampaui imbal hasil dari instrumen keuangan konvensional.
"Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH Limited dalam mata uang Saudi Riyal (SAR) juga sebagai bagian dari mitigasi risiko pasar keuangan haji sehingga matching dengan kewajiban biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang didominasi mata uang SAR dan USD," terangnya dalam keterangan yang diterima (1/7).
"Dengan penuh syukur kami juga melaporkan gross profit yang diperoleh dari bisnis dan investasi di Arab Saudi dibandingkan dengan modal yang disetorkan BPKH mencapai 18,37%. Hal ini menunjukan model bisnis dan portfolio bisnis BPKH Limited sudah cukup proven sebagai entitas baru di Arab Saudi," pungkas Sidiq.
Kepala BP BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. "Perusahaan yang baru menginjak usia dua tahun ini layak mendapatkan apresiasi tinggi karena telah mampu menghasilkan laba dan menyetorkan dividen dari laba bersihnya sebagai nilai manfaat keuangan haji kepada BPKH," ungkapnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini mengapresiasi kinerja perusahaan yang mampu menyetor dividen tunai di tahun kedua berdiri senilai 9,02% dari modal disetor. Pembayaran dividen ini membuktikan BPKH Limited telah berkontribusi kepada nilai manfaat dana haji yang seluruhnya akan kembali digunakan untuk kepentingan jemaah haji, termasuk untuk biaya keberangkatan jemaah haji dalam masa tunggu maupun untuk meningkatkan kualitas pelayanan lainnya.
Ia menegaskan komitmen pemegang saham untuk memperkuat kapasitas BPKH Limited. "Sebagai bentuk komitmen membesarkan BPKH Limited, BPKH menyetujui untuk mengalokasikan sebagian dari laba bersih sebagai laba ditahan guna memperkuat modal perusahaan dalam menjalankan ekspansi bisnisnya di ekosistem haji dan umrah," jelasnya. (M-3)