
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang kembali akan diberlakukan di SMA bertujuan untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). TKA yang akan diujikan berbasis mata pelajaran sehingga akan membantu berbagai pihak, terutama murid yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi, agar kemampuannya dapat terukur.
Penjurusan di tingkat SMA kembali diberlakukan, dengan tujuan utama untuk mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN). Penjurusan dalam bidang IPA, IPS, dan Bahasa ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk fokus pada mata pelajaran yang relevan dengan minat dan bakat mereka, sekaligus mempersiapkan mereka dengan lebih baik untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi, menyatakan bahwa penjurusan ini sangat penting karena akan membantu siswa dalam menentukan jurusan yang sesuai dengan potensi diri mereka. "Penjurusan sangat krusial karena memberikan arah kepada siswa untuk mempelajari ilmu sesuai dengan minat dan kemampuan akademik mereka," ujarnya.
Baca juga : PGRI dan Praktisi Pendidikan Dukung Rencana Hidupkan Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Sebagai pengganti Ujian Nasional, TKA yang berbasis mata pelajaran ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas tentang kemampuan siswa. Hal ini juga akan menjadi alat ukur yang berguna bagi berbagai pihak, terutama untuk perguruan tinggi dalam menentukan kemampuan akademik calon mahasiswa.
"TKA berbasis mata pelajaran, sehingga akan mempermudah penilaian dan membantu menentukan kualitas siswa yang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi," kata Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI.
Pemerintah juga mendapatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN), yang menyarankan agar penjurusan ini dipertimbangkan sebagai bahan pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri dan beberapa perguruan tinggi di luar negeri. Penjurusan ini, menurut Prof. Unifah, memungkinkan sekolah untuk memfasilitasi pilihan mata pelajaran yang lebih spesifik dan sesuai dengan sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
Penjurusan ini akan memberikan kemudahan bagi siswa dalam memilih mata pelajaran yang sesuai dengan keinginan mereka, serta memastikan pembelajaran yang lebih mendalam dalam bidang ilmu tertentu. "Harapan agar siswa menguasai semua ilmu itu baik, tetapi jika tidak siap, yang terjadi malah siswa tidak mendapatkan ilmu apa-apa atau hanya sedikit. Jadi, dengan adanya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa itu bagus agar siswa bisa mempelajari ilmu sesuai dengan minatnya dan menjadi ahli," tambah Prof. Unifah.
Dalam pelaksanaan TKA, Bahasa Indonesia dan Matematika akan menjadi mata pelajaran wajib, sementara siswa yang memilih jurusan IPA dapat memilih tambahan mata pelajaran seperti Fisika, Kimia, atau Biologi. Sementara itu, bagi siswa yang memilih jurusan IPS, pilihan mata pelajaran tambahan mencakup Ekonomi, Sejarah, dan ilmu-ilmu lain yang terkait dengan rumpun Ilmu Sosial.
Dengan penjurusan ini, diharapkan siswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan menjadi lebih siap menghadapi tantangan dunia akademik yang lebih spesifik. (RO/Z-10)