
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) kementeriannya untuk menginvestigasi kasus viral surat rekomendasi titip siswa pada seleksi penerimaan murid baru (SPMB) SMAN di Kota Cilegon, Banten. Kasus itu melibatkan eks Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo.
"Nanti coba kami tugaskan itjen ya untuk menindaklanjuti ya," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Ia menekankan bahwa prinsip SPMB adalah inklusif berkeadilan. Sehingga, tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan.
Mu'ti meminta agar menunggu proses investigasi. Dia tak ingin menyimpulkan terburu-buru.
"Tapi semuanya nanti kita akan investigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan kami tidak akan mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan data yang valid berdasarkan investigasi dari itjen," jelas Mu'ti.
Sebelumnya beredar sebuah memo permohonan bantuan dari Wakil Ketua DPRD Banten Fraksi PKS Budi Prajogo yang meminta agar seorang siswa dibantu untuk diterima di salah satu SMAN di Kota Cilegon. Memo yang ditulis tangan tersebut juga dibubuhi cap lembaga DPRD Banten.
Diketahui siswa yang disebut dalam memo itu ternyata tidak lolos seleksi penerimaan murid baru SPMB tahun 2025 melalui jalur domisili.
Kasus itu membuat Budi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Saat ini jabatannya itu digantikan Imron Rosadi, yang sebelumnya anggota Komisi V DPRD Banten. (P-4)