
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejakasan Agung terus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, hari ini, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Panglima Polim II, Jakarta Selatan. Rumah tersebut milik saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.
"Dari informasinya begitu," aku Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta.
Anak Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza yang merupakan Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa sudah ditetapkan sebagai satu dari 9 tersangka oleh Kejagung dalam perkara tersebut.
Selain di kediaman Riza, penggeledahan dilakukan di sebuah kantor yang beralamat di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan serta depo atau storage penampung minyak hasil impor yang dimiliki PT Orbit Terminal Merak.
"Penyidik menemukan setidaknya 144 bundel berkas dokumen dan ini akan terus sedang dipelajari di dalam apakah ada keterkaitan dengan perkara ini," terang Harli.
Selain Kerry, tersangka lain yang sudah ditetapkan oleh penyidik JAM-Pidsus adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping.
Lalu, Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak.
Serta dua tersangka baru yang ditetapkan kemarin, yakni Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, serta VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne. (Tri/P-1)