
BARESKRIM Polri mengungkap kasus penipuan online berskala internasional. Modusnya menggunakan alasan investasi mata uang kripto.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut para pelaku gencar mempromosikan investasi kripto melalui berbagai platform. Setidaknya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menemukan tiga platform.
"Pelaku mempromosikan investasi kripto menggunakan tiga Platform diantaranya JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX yang mana ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok belaka untuk mengelabuhi korban," kata Himawan saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Maret 2025.
Namun, Himawan belum menjelaskan detail kronologi penipuan daring itu. Termasuk, kerugian akibat scam online hingga pelaku yang ditangkap.
Himawan akan menyampaikan rinci dalam konferensi pers sore ini. Jenderal polisi bintang satu itu diagendakan akan memimpin langsung jumpa pers tersebut.
Berdasarkan agenda yang diterima Metrotvnews.com. Dittipidsiber Bareskrim Polri akan menggelar jumpa pers di Lobby Utama Bareskrim Polri pukul 14.00 WIB, Rabu, 19 Maret 2025. (H-3)