
JUMLAH umlah korban pelecehan seksual oleh dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Muhammad Syafril Firdaus (MSF), bertambah menjadi lima orang. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan, kemudian menjalani visum untuk kepentingan penyidikan kepolisian.
"Total korban yang telah melapor sebanyak lima orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin seperti dikutip Antara, Selasa (22/4).
Pekan lalu Polres Garut sudah menetapkan MSF sebagai tersangka terkait dengan kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Joko mengungkapkan hasil penyelidikan dan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka yang menyebutkan jumlah korban bertambah menjadi lima orang, salah satunya pasien yang ada dalam video tayangan CCTV di klinik kesehatan wilayah Garut Kota.
"Salah satunya adalah korban yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu," katanya.
Tim penyidik Polres Garut tidak hanya memeriksa kelima korban, tetapi juga terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka yang saat ini sudah ditahan untuk mengungkap tuntas untuk mengusut kemungkinan ada korban lainnya.
"Kami lakukan pendalaman terhadap pelaku atau tersangka yang sudah kami tahan. Dengan bertambahnya korban ini, masih banyak yang harus didalami," kata Joko.
Ia mengungkapkan bahwa lima korban yang memberikan laporan itu selain korban yang ada di video CCTV dalam ruang pemeriksaan, juga ada laporan pertama yang terjadi di luar klinik, yaitu di rumah kontrakan dokter.
Korban lainnya, kata dia, dilakukan di tempat klinik dengan modus yang dilakukan tersangka semuanya sama saat pemeriksaan kondisi kandungan yang dilakukannya pada tahun 2024.
"Empat korban yang lain semuanya dilakukan di dalam klinik," katanya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta. (Ant/P-4)