Ini Penampakan Moge Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK

5 days ago 13
Ini Penampakan Moge Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Motor Royal Enfield Ridwan Kamil.(Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang disita. Kendaraan berjenis Royal Enfield Classic 500 Limited Edition itu kini berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik KPK di Cawang, Jakarta Timur.

KPK menyita kendaraan tersebut dari RK karena diduga terkait kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank BJB. Akhirnya KPK menampilkan penampakan motor tersebut. 

Ridwan Kamil juga akan dimintai keterangan menurut KPK. Namun, belum ada kepastian waktu kapan ia dipanggil.

Sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yakni Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

Rumah Ridwan Kamil pun sempat digeledah oleh KPK. Lembaga antirasuahmenyita sejumlah dokumen. Tidak hanya itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung. Kasus ini disebut menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp222 miliar. Adapun dugaan korupsi diduga berlangsung pada 2021 sampai 2023 ketika BJB seharusnya menyiapkan anggaran sebesar Rp409 miliar untuk iklan di media TV, cetak, dan online. Sejumlah perusahaan mendapatkan dana dari iklan tersebut. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

Menurut KPK proses iklan itu tidak dilakukan tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. (H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |