
KETUA Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyampaikan industri asuransi jiwa tumbuh positif sepanjang tahun lalu, dengan pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat Rp185,39 triliun, atau naik 4,3% secara tahunan (yoy).
"Sepanjang 2024, kami melihat adanya pertumbuhan industri asuransi jiwa. Hal ini terlihat dari meningkatnya total pendapatan premi sebesar 4,3% jika dibandingkan dengan tahun 2023 menjadi Rp185,39 triliun," katanya dikutip dari kanal resmi AAJI.
Ia menuturkan, pertumbuhan tersebut didorong oleh premi bisnis baru sebesar Rp108,32 triliun dan premi lanjutan senilai Rp77,07 triliun.
Terkait jenis produk, ia mengatakan premi asuransi tradisional tumbuh signifikan sebesar 18,7% menjadi Rp110,36 triliun, dengan kontribusi 59,5% dari total premi, sementara 40,5% berasal dari unit link.
Tidak hanya asuransi konvensional, Budi menyatakan produk asuransi syariah juga mengalami pertumbuhan 10,4% (yoy) menjadi Rp22,61 triliun, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk keuangan berbasis syariah.
Sementara itu, terkait cakupan perlindungan, ia menuturkan jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami lonjakan 80,1% (yoy) menjadi 154,64 juta orang, yang didorong oleh pertumbuhan pesat segmen tertanggung kumpulan sebesar 107,7% (yoy) menjadi 133,05 juta orang.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa semakin besar cakupan masyarakat yang berhasil memiliki proteksi asuransi dengan bantuan fasilitas dari perusahaan atau organisasi. Hal ini mencerminkan peran industri dalam memberikan solusi perlindungan finansial yang lebih luas bagi masyarakat," ujarnya.
Sebagai wujud komitmen penyedia jasa asuransi dalam melindungi masyarakat, Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan Good Corporate Governance (GCG) AAJI Fauzi Arfan menyatakan, industri asuransi jiwa telah membayarkan Rp160,07 triliun kepada 9,08 juta penerima manfaat sepanjang 2024.
Ia menuturkan klaim yang telah dibayarkan tersebut antara lain terdiri dari klaim meninggal dunia senilai Rp11,29 triliun, klaim akhir kontrak Rp18,30 triliun, klaim surrender Rp77,15 triliun, klaim partial withdrawal Rp19,87 triliun, serta klaim kesehatan Rp24,18 triliun.
"Angka ini menunjukkan bahwa asuransi jiwa tetap menjadi pilar utama dalam mendukung ketahanan ekonomi keluarga Indonesia, baik melalui santunan jiwa, manfaat akhir kontrak, maupun fleksibilitas akses dana. Industri terus memastikan bahwa nasabah mendapatkan perlindungan finansial yang optimal," ucap Fauzi Arfan. (Ant/E-1)