
STASIUN Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.574.29 Trucuk, Klaten, dipasang garis polisi (police line) karena ada dugaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di pom bensin itu tercampur dengan air.
Berdasarkan informasi, sejumlah kendaraan mobil dan sepeda motor macet atau mati mesin di jalan setelah melakukan pengisian pertalite di SPBU 44.574.29 Trucuk, Selasa (8/4) pukul 01.00 WIB.
Kasi Humas Polres Klaten, AK Nyoto, kepada mengatakan bahwa berdasarkan informasi terkait dugaan pertalite tercampur air, Satreskrim Polres dan Polsek Trucuk langsung melakukan penyelidikan.
“Kendaraan bermotor yang menjadi korban dugaan pertalite tercampur air di SPBU 44.574.29, menurut informasi ada empat mobil dan tujuh sepeda motor,” ungkap Nyoto.
Kejadian kendaraan mati mesin di jalan dan tidak bisa dihidupkan lagi itu setelah pengendara mobil dan sepeda motor melakukan pengisian bahan bakar minyak jenis pertalite di SPBU tersebut.
“Jadi, selang beberapa ratus meter kendaraan jalan meninggalkan SPBU 44.574.29 setelah pengisian bahan bakar minyak jenis pertalite, kendaraan macet, mesin mati, dan tidak bisa dihidupkan,” ujarnya.
Dengan informasi kejadian tersebut, Satreskrim Polres Klaten bersama Polsek Trucuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan bahan bakar minyak jenis pertalite di SPBU Trucuk yang tercampur air.
“Untuk penyelidikan, SPBU 44.574.29 khususnya token pengisian pertalite kini telah dipasang garis polisi. Hal ini dilakukan guna menghindari adanya korban lain atas pengisian pertalite di pom bensin tersebut,” kata Nyoto. (JS/E-4)