
PEMPROV DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran mudik gratis untuk gelombang kedua, hari ini (19/3). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pasca verifikasi tahap pertama tersisa kuota 4.298 kursi.
"Hari ini dimulai pendaftaran Program Mudik Gratis Pemprov Batch 2, di mana dari total kuota sebanyak 22.403 seat (kursi), setelah dilakukan verifikasi tahap pertama tersisa 4.298 seat," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (19/3). Selain sisa kuota hasil verifikasi dibuka kembali, pihaknya akan menambah 27 bus atau sebanyak 1.161 kursi untuk pendaftaran bagi warga Jakarta pada gelombang kedua.
"1.161 seat yang merupakan CSR dari PT. Bank DKI, PT. Transjakarta, PT Vector, PT MRT dan PT LRT," jelas Syafrin. Sehingga, lanjutnya, total keseluruhan kursi yang tersedia pada gelombang kedua pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta sebanyak 5.459 dengan rincian mudik 3.614 kursi dan balik 1.845 kursi.
Adapun pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta dapat dilakukan di laman web mudikgratis.jakarta.go.id. Dishub mengimbau bagi para calon pemudik untuk membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran. Namun, jika sudah memiliki akun karena mencoba mengikuti mudik gratis tahap pertama, calon pemudik tak perlu lagi membuat akun.
"Calon peserta mudik Pemprov DKI Jakarta yang sudah membuat akun di tahap pertama dapat menggunakan akun yang didaftarkan di tahap pertama dan langsung melanjutkan pada proses registrasi," jelas Syafrin. "Sedangkan, bagi calon peserta mudik Pemprov DKI Jakarta yang belum membuat akun pada tahap pertama tetap melalui proses pembuatan akun dari awal," tambahnya.
Setelah itu, calon pemudik diwajibkan memilih antara mengikuti perjalanan mudik saja; atau mudik dan balik alias PP. Tak hanya itu, calon pemudik juga dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) sehingga pada satu KK dapat didaftarkan sebanyak maksimal empat anggota keluarga. "Peserta mudik Pemprov DKI Jakarta tahun 2025 yang telah mendapatkan tiket tidak dapat menggunakan akun yang sama untuk mendaftarkan diri kembali," tandasnya. (M-1)