Gaji Ke-13 Harusnya Jadi Panasea Korupsi ASN

1 day ago 8
Gaji Ke-13 Harusnya Jadi Panasea Korupsi ASN Ilustrasi.(MI)

KEBIJAKAN pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada para aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), anggota Polri, dan personel TNI, seharusnya dapat menjadi panasea bagi mereka melakukan praktik korupsi. Gaji ke-13 dinilai sebagai bentuk kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.

"Dengan demikian, dengan peningkatan kesehateraan ini, maka sudah tidak terjadi praktik-praktik menyimpang," kata guru besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, kepada Media Indonesia, Rabu (3/6).

Ingin Kaya Jangan Jadi Abdi Negara?

Menurut Hibnu, selama ini tingkat penyimpangan yang dilakukan ASN memang cukup masif. Menurutnya, pemberian gaji ke-13 dari negara merupakan upaya menghadirkan kesejahteraan yang cukup bagi ASN. Dengan kesejahteraan itu, diharapkan integritas ASN juga dapat terbentuk.

"Ini bentuk pemenuhan dari negara atas kebutuhan para pegawainya. Mudah-mudahan dengan tambahan ini hal-hal yang negatif dapat dieleminir," ujar Hibnu.

Jika masih ada yang menganggap gaji ke-13 kurang, Hibnu meminta para ASN menyadari pilihan mereka masing-masing saat melamar sebagai abdi negara dan tidak membanding-bandingkan dengan gaya hidup yang mewah. Ia menyarankan para ASN yang ingin hidup kaya untuk kerja di sektor swasta.

"Kalau pengen kaya, ya, di sektor swasta," jelasnya. (Tri)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |