
KEBIJAKAN pemerintah pusat memberikan izin pemerintah daerah kembali bisa melaksanakan rapat di hotel mendapat respon positif dari Pemerintah Kota Bandung. Kebijakan itu menjadi angin segar bagi pelaku industri pariwisata.
Semula, larangan rapat di hotel diputuskan pemerintah pusat dengan alasan efisiensi anggaran. Kebijakan ini berdampak buruk bagi hotel, di antaranya banyak karyawan yang di-PHK.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Rabu (10/6) mengatakan, pihaknya akan fokus terhadap hotel bintang tiga terlebih dahulu. Penyebabnya, hotel bintang tiga yang paling terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
"Hotel bintang tiga itu sekarang yang paling menderita," ungkapnya.
Alasan lain mengutamakan hotel bintang tiga untuk rapat tersebut, karena mereka juga yang paling banyak melakukan PHK terhadap karyawan. Selain itu, tentu saja harganya tidak semahal hotel bintang empat atau lima.
"Jadi, kita akan memberikan banyak insentif kepada hotel bintang tiga, tapi dengan beberapa syarat tertentu. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah jangan sampai terjadi PHK di hotel-hotel bintang tiga," jelasnya.
Farhan setuju dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengizinkan rapat di hotel, sehingga akan langsung dilaksanakan mulai hari ini.
"Mulainya hari ini langsung kita gas ya, jangan sampai terjadi PHK di hotel bintang tiga. Kita akan dukung setengah mati, bukan setengah hidup lagi. Pokoknya kita dukung habis-habisan industri hotel di Kota Bandung, terutama untuk hotel bintang tiga," paparnya,
Menurut dia, industri perhotelan di Kota Bandung ini merupakan salah satu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) yang terbesar dan juga industri yang paling banyak menyediakan lapangan pekerjaan.
"Tentunya sebagai pemangku kepentingan di daerah dan juga sebagai kuasa anggaran, kami harus memastikan bahwa APBD itu bisa menggerakkan perekonomian. Salah satunya menggerakkan MICE di hotel-hotel yang ada di Kota Bandung," sambungnya.