
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana memastikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah berakhir hari ini, Jumat (28/2). Artinya, terhitung Sabtu (1/3), tarif listrik PLN berlaku normal.
"Iya (diskon tarif listrik berakhir)," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/2).
Pemberian diskon tarif listrik 50% ditargetkan menyasar 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat imbas kenaikan pajak pertambahan nilai menjadi 12% di 2025.
Dihubungi terpisah, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto menjelaskan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga daya 450, 900, 1.300 dan 2.200 Volt Ampere (VA) hanya berlaku selama 2 bulan. Yaitu, pada Januari dan Februari.
"Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025 tarif listrik berlaku normal," ujarnya kepada Media Indonesia.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun.
Adapun secara rinci pelanggan yang berhak mendapatkan tarif diskon listrik 50% dalam periode Januari-Februari 2025 adalah pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA sebanyak 24,7 juta pelanggan, 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan, 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.
”Jumlah pelanggan rumah tangga yang terdaftar saat ini sebesar 84 juta, sedangkan pelanggan kategori 2.200 VA ke bawah sebanyak 81,4 juta, sehingga program ini dinikmati oleh 97% pelanggan seluruh Indonesia,” tutur Darmawan dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu. (H-4)