Dugaan Korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi, Kejari Tingkatkan ke Penyidikan

5 hours ago 3
Dugaan Korupsi di DLH Kabupaten Sukabumi, Kejari Tingkatkan ke Penyidikan Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi memberikan keterangan terkait pengusutan dugaan korupsi.(MI/BENNY BASTIANDY)

KASUS dugaan korupsi anggaran perawatan dan perbaikan armada truk sampah pada 2024 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri setempat sudah memeriksa 60 saksi.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, menjelaskan kasus dugaan korupsi itu mulai diusut sejak Maret 2025. Dari berbagai tahapan, Korps Adhyaksa itu sudah mengumpulkan berbagai bahan dan keterangan.

"Saat ini kami tingkatkan status penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya, Rabu (14/5).

Dia mengatakan, sampai saat ini sudah ada 60 saksi yang diperiksa. Mereka terdiri dari internal di lingkup DLH Kabupaten Sukabumi, pihak rekanan, serta pihak ekstrenal yang diduga terlibat.

"Kami terus mendalami dengan bekal keterangan dari para saksi. Nanti akan terungkap siapa saja yang diduga terlibat," tegasnya.

Anggaran perawatan dan perbaikan armada sampah yang diduga diselewengkan ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Romiyasi menegaskan, tim penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari instansi terkait.

"Ada potensi kerugian negara yang cukup besar. Tapi kami masih tunggu hasil audit nilai kerugian negaranya," tutur dia.

Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka pada kasus tersebut. Romiyasi memastikan penetapannya akan dilakukan setelah keluar hasil audit kerugian negara.

"Setelah hasil penghitungan kerugian negaranya ada, kami segera melakukan penetapan tersangka," pungkasnya.

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |