
MONOSODIUM Glutamat (MSG), atau dikenal sebagai penyedap rasa, kerap kali dibahas dalam perbincangan di masyarakat terkait dampaknya pada kesehatan dan status kehalalannya.
Guna meluruskan mispersepsi seputar MSG yang bertebaran di masyarakat, PT Sasa Inti bersama Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (Patpi) Bogor dan Forum Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Pangan (Formasip) IPB University menggelar seminar nasional bertema MSG sebagai pemantap rasa dalam tinjauan kesehatan dan kehalalan, di Fakultas Teknologi Pertanian (Fateta), IPB University, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/2).
dr Mira Dewi MSi PhD, pakar di bidang kesehatan dan dosen di Fakultas Kedokteran IPB University menjelaskan dari perspektif keamanan pangan. Menurut dia, berdasarkan berbagai penelitian ilmiah, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan MSG menyebabkan efek kesehatan yang berbahaya jika digunakan sesuai takaran yang dianjurkan.
Hal senada disampaikan Prof Dr Ir Hanifah Nuryani Lioe MSi, guru besar bidang kimia pangan di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University.
Dia menyampaikan MSG merupakan asam amino alami yang juga terdapat dalam berbagai bahan makanan seperti tomat dan keju.
"Selama dikonsumsi dalam batas aman, MSG tidak memiliki efek buruk terhadap kesehatan," terangnya.
Dari sudur pandang kehalalan, Prof Dr Nugraha Edhi Suyatma STP DEA, guru besar rekayasa proses dan pengemasan pangan di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan IPB University dan juga auditor halal LPPOM MUI, menjelaskan cara memproduksi MSG di industri.
Dia mengklarifikasi bahwa masih sering muncul isu mengenai kehalalan MSG atau micin di media massa dan media sosial. "Memang benar bahwa di Indonesia pernah terjadi kasus yakni salah satu produk MSG dinyatakan haram karena mengandung unsur babi dalam proses produksinya," ujarnya.
Namun, saat ini semua produsen MSG telah menerapkan standar produksi halal dengan hanya menggunakan bahan-bahan halal serta memastikan fasilitas produksinya terbebas dari kontaminasi bahan haram atau najis.
"Dengan demikian, kehalalan produk MSG dapat terjamin. Di Indonesia, aspek kehalalan MSG tidak perlu diragukan lagi, karena semua produk yang beredar telah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," pungkasnya.
Dia berharap melalui seminar ini masyarakat semakin memahami bahwa MSG merupakan bahan tambahan pangan yang aman dan halal jika digunakan sesuai takaran yang dianjurkan.
Seminar yang diselenggarakan dalam format hybrid ini dihadiri oleh 200 peserta secara luring dan sekitar 300 peserta secara daring.
Peserta berasal dari kalangan mahasiswa, civitas akademika IPB University dan perguruan tinggi lain di Indonesia, perekayasa atau staf di kementerian terkait dengan industri pangan, pelaku UMKM pangan, dan masyarakat. (H-2)