Dorong Potensi Pengolahan Sampah Menjadi Energi, Pemerintah Bakal Sempurnakan Regulasi

1 month ago 17
Dorong Potensi Pengolahan Sampah Menjadi Energi, Pemerintah Bakal Sempurnakan Regulasi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.(Dok.Kementerian Koordinator Bidang Pangan)

MENTERI Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan sampah yang diolah secara efisien mampu menjadi sumber energi baru. Hal itu sudah terjadi di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang telah menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengungkapkan, teknologi tersebut mampu menyulap sampah menjadi bahan bakar bagi industri semen. Namun sampah-sampah tersebut harus diolah terlebih dahulu.

Ia menjelaskan, sebelum diubah menjadi sumber energi ramah lingkungan, sampah diolah dengan cara dicacah dan dikeringkan. Langkah ini bertujuan agar kadar air mampu berkurang hingga 25%.

"Sebetulnya sudah ada kemajuan pengelolaan sampah di Bantar Gebang ini. Ini pakai RDF karena ada pabrik semen jadi ada yang nampung," ucap Zulhas saat meninjau TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (19/3).

Zulhas menyatakan, teknologi RDF mampu mengurangi sampah hingga 2.000 ton per hari. Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa sisa dari proses RDF juga bisa dimanfaatkan terutama untuk industri batu bata. "Ini 2.000 ton satu hari sampahnya sebagian dipisah bisa disuplai ke pabrik semen. Yang lain jadi batu bata tadi ya," ungkapnya.

Maka dari itu, untuk memaksimalkan potensi tersebut, pihaknya bakal menyempurnakan aturan yang sudah ada serta mengajak pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi dalam mengatasi masalah sampah.

"Tapi memang untuk menuntaskan ini tadi saya sudah sampaikan mengenai aturan yang harus kita sempurnakan. Nanti pemerintah daerah cukup menyiapkan lahan," tuturnya.

Ia meyakini bahwa apabila pemda telah menyiapkan lahan untuk pengelolaan sampah, maka investor akan masuk untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola sampah menjadi energi. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |