
DEWAN Pendidikan Kota Cirebon meminta Wali Kota Cirebon menerapkan aturan jam malam yang telah dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. “Kami sepakat dengan aturan jam malam untuk pelajar yang telah dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Hediyana Yusuf, Minggu (8/6).
Menurut Hediyana, aturan jam malam ini bakal sangat efektif diterapkan di Kota Cirebon. Pasalnya, saat malam hari di Kota Cirebon ada saja geng yang berkeliling dan mereka berstatus pelajar. “Mereka juga kadang melakukan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” ucap Hediyana.
Hediyana meyakini, jika aturan jam malam diterapkan, intensitas tawuran juga akan berkurang. “Untuk jam malam itu bagus, agar mengurangi persoalan anak-anak suka tawuran malam hari, bikin waswas. Saya sepakat dengan beliau,” ungkap Hediyana.
Untuk itu, Hediyana meminta kepada Pemkot Cirebon untuk segera membuat aturan agar siswa tidak keluar lewat dari jam 9 malam. Terkecuali dalam kondisi mendesak atau bersama dengan orangtuanya. “Kami meminta Pak Wali Kota untuk segera membuat aturan, menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Jawa Barat,” tutur Hediyana.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon Kadini menjelaskan pihaknya tengah memproses peraturan tersebut, dengan membuat surat ke beberapa instansi terkait seperti ke kepolisian, Kodim, dan lainnya.
"Kita buat surat dulu, kita akan rapat koordinasi (rakor) dengan kepolisian, TNI, dan lainnya. Agar sinergi, bersama-sama menerapkan itu," ucap Kadini.(M-2)