
KEBIJAKAN baru terus digulirkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dunia pendidikan. Setelah program barak militer bagi siswa bermasalah, dilanjutkan program jam malam bagi pelajar, lalu program masuk sekolah mulai pukul 06.30.
Yang terbaru, dia berencana menghapus pekerjaan rumah (PR) untuk pelajar.
“Langkah ini masih beririsan dengan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026. Karena anak tidak boleh keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB tanpa pendamping, tanpa keperluan mendesak yang didasarkan pada izin orangtua, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berencana menghapus PR bagi anak sekolah,” ungkap Dedi, Rabu (4/6).
Dia menambahkan, ada kekeliruan dalam pemberian PR untuk siswa. Selama ini, PR siswa khususnya untuk tingkat sekolah dasar (SD) justru dikerjakan oleh orangtua, sesuatu yang ironi.
"Ironinya bagaimana? Gurunya ngasih PR pada muridnya yang ngerjainnya orangtuanya," tambahnya.
Dedi berharap nantinya semua urusan yang berkaitan dengan pembelajaran harus diselesaikan di sekolah. Di rumah, anak-anak tinggal istirahat dan membantu orangtua.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas sekolah dikerjakan di sekolah, tidak dibawa menjadi beban rumah. Di rumah anak-anak tidur rileks, baca buku, olahraga, fokus membantu orangtua,” paparnya.
Di sisi lain, Pemprov Jabar juga secara resmi sudah mengeluarkan edaran terkait jam malam yang melarang siswa beraktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Sudah seharusnya anak mendapat waktu lebih banyak di rumah.
Pemerintah kota
Sementara itu Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Heri Hermawan menyoroti terkait kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang digulirkan oleh gubernur.
“Kebijakan tersebut, untuk SD dan SMP menjadi kewenangan Pemkot Bandung, sehingga pemerintah daerah pun harus melakukan kajian yang mendalam untuk menerapkan kebijakan gubernur ini. Persoalannya usia sekolah itu beragam, tentu saja penerapan ini perlu dikaji karena secara psikologis anak-anak itu berbeda tergantung usianya,” terangnya.
Yang kedua terkait banyak konsekuensi, seperti pola tidur anak menjadi berubah. Kemungkinan besar kondisi ini juga akan berdampak kepada orangtua.
"Kebijakan dalam dunia pendidikan juga harus komprehensif jangan parsial, sehingga jika ingin mendisiplinkan pelajar dengan jam masuk sekolah lebih pagi, harus dilihat kesiapan transportasi publik dan kualitas sekolahnya," tambahnya.
Menurut dia, zonasi bagus tapi ada orangtua yang ingin anaknya bersekolah di sekolah yang berkualitas. Tidak apa jauh.
"Jika kebijakan ini berjalan, perlu dilakukan evaluasi karena ini merupakan hal yang baru,” bebernya.