Dahnil Ahzar Sebut Jamaah Haji yang Mau Kepastian Pilih Visa Kuota Bukan Visa Furoda

1 day ago 6
Dahnil Ahzar Sebut Jamaah Haji yang Mau Kepastian Pilih Visa Kuota Bukan Visa Furoda Ilustrasi.(Antara)

WAKIL Kepala Badan Pengelola Haji sekaligus Sekretaris Amirul Hajj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyarankan supaya masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji memilih jalur visa resmi dari pemerintah Indonesia, baik melalui kuota haji reguler maupun haji khusus

"Kami sarankan jamaah haji yang mau kepastian pilih visa kuota baik haji khusus, maupun reguler. Bukan visa furoda dan mujamalah, karena visa furoda atau mujamalah memang adalah diskresi dari KSA [Kerajaan Saudi Arabia], ada ketidakpastian pengeluaran memang," ujar Dahnil kepada wartawan, Rabu (4/6).

Rawan Pembatalan?

Dahnil menuturkan penggunaan visa non-kuota seperti Furoda atau Mujamalah rawan pembatalan karena sifatnya situasional. 

"Karena visa tersebut dikeluarkan oleh KSA berdasarkan situasional Mekkah, seperti saat ini KSA fokus melakukan penertiban pada jamaah-jamaah haji ilegal agar tidak mengganggu pada pelaksanaan puncak haji di Arafah, sehingga KSA tidak mengeluarkan Visa Furoda atau Mujamalah," terangnya.

Haji Khusus?

Adapun Haji Khusus merupakan program haji yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kuota resmi dari pemerintah Indonesia. 

Masa tunggu haji khusus lebih singkat dibanding haji reguler, berkisar 5 hingga 7 tahun. Seluruh prosesnya berada dalam pengawasan pemerintah melalui Kementerian Agama.

Undangan Langsung?

Kemudian, Haji Furoda atau haji non-kuota menggunakan undangan langsung dari Pemerintah Arab Saudi melalui visa mujamalah atau furoda. 

Walaupun bisa berangkat tanpa menunggu lama, visa ini bersifat tidak pasti. Hal itu lantaran visa dikeluarkan berdasarkan pertimbangan khusus oleh pemerintah Saudi. (Ykb/P-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |